Harga Beras Mahal, Perumda Pangan Mandiri Bojonegoro Belum Dibentuk

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Harga beras kualitas medium terpantau masih mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) antara Rp12.000-Rp13.000 per Kg. Namun, Perumda Pangan Mandiri yang direncanakan untuk stabilisasi harga hasil pertanian hingga menjelang habis masa jabatan Bupati Anna Mu’awanah tak kunjung dibentuk.

Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sigit Kushariyanto mengatakan, bahwa penyertaan modal Perumda Pangan Mandiri terpasang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Besarannya Rp25 miliar.

“Perumda Pangan Mandiri ini kan belum dibentuk, padahal Perdanya sudah ada sejak dua tahun lalu. Kami sebetulnya sudah seringkali meminta kepada eksekutif untuk segera membentuk badan usahanya,” kata Sigit Kushariyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (2/09/2023).

Badan usaha yang dibentuk itulah nanti yang salah satu kerjanya mengendalikan harga. Menurut Politikus Partai Golkar ini, fungsinya bisa menjadi semacam Bulogda. Artinya Bulog milik pemerintah kabupaten (pemkab) yang mempunyai kemampuan utamanya pada pengendalian harga pangan.

ILUSTRASI : Warga sedang antre membeli beras SPHP program Bulog yang dijual seharga Rp10.900 per Kg.

Berkenaan tingginya harga beras saat ini, lanjut mantan Kepala Desa Ngraseh ini, para petani tentu senang. Tetapi di lain pihak, para buruh tani, atau buruh pabrik tentu mengeluh. Karena harga beras yang mahal memperberat beban biaya hidup mereka.

Baca Juga :   Bulan Muharram, BPBD Bojonegoro Santuni 30 Anak Yatim

Dengan adanya Perumda Pangan Mandiri, diharapkan bisa membeli gabah saat panen raya dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Sehingga petani sejahtera karena menjual gabah dengan harga bagus. Sebaliknya, ketika luasan lahan panen sedikit, Perumda Pangan Mandiri bisa menjual beras dengan harga relatif murah.

“Jadi pesan saya, badan usaha ini sudah harus dibentuk. Organ Perumda ini juga harus memiliki kapasitas di bidangnya. Terutama tentang pangan,” ujar Sigit.

Selain itu, Pemkab Bojonegoro harus serius mendukung penyertaan modal. Sigit juga menampik adanya anggapan bahwa bisnis pangan adalah bisnis yang tidak menghasilkan keuntungan atau non profitable.

Apalagi, jika badan usaha milik daerah (BUMD) Pangan yang dibentuk pemkab bisa bekerja sama dengan pihak lain. Misalnya dengan BUMD Pangan yang dimiliki Pemerintah DKI Jakarta.

“Kan bisa bermitra, kita sebagai suppliernya, mereka sebagai off takernya, kan begitu. Kerja sama seperti Ngawi itu kan bisa. Maka, tindak lanjut dari adanya Perda Perumda Pangan Mandiri harus dibentuk badan usahanya, karena modal sudah disiapkan dalam belanja pembiayaan,” harapnya.

Baca Juga :   Harga Jagung Pipilan di Atas Acuan, Petani di Bojonegoro Masih Merasa Rugi

“Tetapi kalau sekarang sudah mepet waktunya, sepertinya ya Silpa lagi,” beber Sigit.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, selaku pembina BUMD, Budi Sukisna, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Diwartakan sebelumnya, inflasi mengancam Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Beras medium yang sebelumnya seharga Rp 8.000 per kilogram (Kg), kini melonjak menjadi Rp 11.000 sampai Rp 12.000/Kg. Penyebabnya terus berkurangnya ketersediaan.

Salah satu warga Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Ahmad mengatakan, harga beras di pasaran melonjak antara Rp 11.000 sampai Rp 12.000. Kenaikan terjadi sudah sekitar dua pekan. Kondisi ini membuat masyarakat mengeluh.

“Yang biasanya sekitar Rp 8.000 kini naiknya cukup tinggi. Ini membuat masyarakat kesusahan dengan naiknya harga bahan pokok beras,” katanya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *