Fitra Jatim : Pemkab Bojonegoro Harus Perjelas Urgensi Bantuan Hibah ke Lamongan

Fitra Jatim
Koordinator FITRA Jatim, Dakelan.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (Fitra) Jawa Timur menilai bantuan dana hibah ke Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim) senilai Rp 29,8 miliar harus dikaji ulang. Salah satunya urgensi bantuan keuangan khusus (BKK) tersebut harus diperjelas, jangan sampai menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Rencana bantuan keuangan khusus ke Kabupaten Lamongan senilai Rp 29,8 miliar harus diperjelas peruntukannya,” kata Koordinator Fitra Jatim, Dakelan.

Dia mengatakan, jangan sampai hibah ini hanya menghambur-hamburkan uang saja, tanpa memperhatikan kegunaannya untuk apa. Meskipun secara aturan bantuan dana hibah ke daerah lain dibolehkan.

“Akan tetapi, Pemkab Bojonegoro harus memprioritaskan pembangunan yang belum terselesaikan. Misalnya program pelayanan prioritas dan pilihan yang ada di Bojonegoro diselesaikan dulu,” katanya, Jumat (15/9/2023).

Dia mengatakan, rencana pemberian hibah ke Kabupaten Lamongan harus dikaji ulang sebelum nantinya disahkan di kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD 2023.

“Meski Bojonegoro punya APBD besar, tapi saat memberikan hibah harus dipertimbangkan. Jangan sampai APBD besar tapi penggunaannya boros,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kabupaten Lamongan diusulkan mendapat BKK dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, senilai Rp 29,8 miliar. BKK untuk kabupaten tetangga ini kabarnya tercantum dalam draf KUA PPAS P-APBD 2023.

“Ini ironi kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Anam Warsito kepada SuaraBanyuurip.com menyikapi kabar tersebut.

Pria yang menjabat Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo ini menjelaskan, ironi terjadi karena kurang salur Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp38 miliar belum direalisasi kepada desa-desa di kabupaten sendiri, tetapi malah menganggarkan bantuan keuangan ke Kabupaten Lamongan sebesar Rp 29,8 miliar.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Dana Hibah itu boleh dan perlu tapi harus dilihat dulu. Untuk supaya tidak menimbulkan syak wasangka yang akan memberatkan kelak. Ditinjau dulu apakah semuanya sudah tercover dengan Dana yang ada untuk peruntukkan rakyat sehingga ada kelebihan dan itu baru bisa dihibahkan.

  2. Wah benar sekali. Lebih baik buka pelatihan kerja sebanyak banyaknya di bojonegoro. Jgn dihambur2kan bukan untuk masyarakat bojonegoro. Rakyat bojonegoro banyak yg membutuhkan pekerjaan. Jgn seenak jidatnya membuat kebijakan. Usut tuntas pembuat kebijakan siapapun dia dr organisasi apapun.