SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Postur APBD Perubahan 2023 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp 7,94 triliun.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, nota kesepakatan Raperda P-APBD 2023 telah ditandatangani. Tentu seluruh program juga harus disiapkan agar segera dilaksanakan.
“Kami juga mencatat semua masukan dari legislatif mengenai Raperda P-APBD 2023,” katanya penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2023, Jumat (29/9/2023) malam.
Dia mengatakan, ada beberapa perubahan di dalam Raperda P-APBD 2023, misalnya seperti sisi pendapatan dan pengeluaran. Adapun postur P-APBD 2023 dari sisi pendapatan semula dipasang Rp 5,2 triliun naik menjadi Rp 5,3 triliun.
“Atau jumlah itu bertambah Rp 1,5 miliar,” kata pejabat asli Palembang itu.
Dari sisi belanja, kata Adriyanto, yang semula Rp 6,97 triliun, naik menjadi Rp 7,94 triliun. Sementara untuk penerimaan pembiayaan yang sebelumnya Rp 1,74 triliun menjadi Rp 2,6 triliun, atau bertambah Rp 962 miliar.
“Itu bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2022, yang nantinya untuk menutup defisit Rp 2,62 triliun. Dan untuk pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya Rp 500 miliar bertambah menjadi Rp 600 miliar,” jelasnya.
Juru bicara (Jubir) Fraksi PAN NRIS Lasuri mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) yang dipasang organisasi perangkat daerah (OPD) masih terlalu tinggi. Sehingga, nantinya dikhawatirkan tidak akan memenuhi target yang dipasang.
“Sebab, target PAD direncanakan tidak sesuai kemampuan OPD penghasil, sehingga bisa tidak tercapai akan berimplikasi dengan belanja yang sudah direncanakan,” katanya.(jk)