SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2023. Mereka akan langsung menerima itu melalui Virtual Account.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Pimpinan DPRD, Komisi B dan Komisi C dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC. FSP RTMM – SPSI) Bojonegoro, Dinas Sosial, Dinas Perinaker dan Bappeda terkait DBH CHT Tahun 2023 di gedung dewan, Jumat (03/11/2023).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sukur Priyanto ini, Ketua PC. FSP RTMM-SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati menyampaikan 6 tuntutan, yang isinya meminta kejelasan SK Bupati, nominal, sistem pencairan, dan penerimanya adalah seluruh pihak yang terlibat dalam pabrik rokok terkait pencairan BLT DBH CHT 2023.
Serta meminta agar pencairannya tidak melalui pemerintah desa. Sebab disinyalir ada oknum yang melakukan kenakalan atau menyunat nilai bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat. Indikasinya karena sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai uang seharusnya.
Lagipula, BLT kepada buruh pabrik rokok berasal dari cukai hasil tembakau, sehingga Bojonegoro dinilai aneh, karena satu-satunya kabupaten di Jatim yang mencairkan BLT DBH CHT pada 2022 melalui desa. Ini terjadi kala rezim Anna Mu’awanah menjabat.
“Oleh sebab itu kami meminta agar pencairan BLT DBH CHT jangan lewat desa, tapi langsung diberikan melalui perusahaan,” kata perempuan yang karib disapa Neng Anis.
Penerimaan bantuan DBH CHT telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/PMK.07/2023 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023. Mengacu aturan ini, total besarannya Rp24,4 miliar. Namun, Bojonegoro terlambat pencairannya jika dibandingkan kabupaten lain.
“Mantan bupati itu (Ana Mu’awanah) sampai disumpahi sama teman-teman (buruh pabrik rokok), karena kejadian ini bukan cuma sekali, sudah tiga tahun, bukan cuma telat, bahkan pernah tidak cair,” tegas Anis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadlo menyatakan, bahwa keterlambatan pencairan BLT DBH CHT disebabkan pihaknya baru mengetahui dalam PMK bahwa diperlukan adanya peraturan bupati (perbup) yang mensyaratkan verifikasi dari OPD.
“SK penerimaannya insyaallah besok Senin (06/11/2023) akan dinaikkan,” ujar Anwar Murtadlo.
Dari sebanyak 27 pabrik rokok yang ada di seluruh Bojonegoro terdapat 9.053 orang yang diusulkan. Setelah diverifikasi berkurang 18 orang yang tidak bisa masuk, sehingga tinggal 9.035 calon penerima. Sesuai plot dalam PMK, tak hanya buruh pabrik rokok yang menerima BLT ini, tetapi juga buruh tani tembakau, namun buruh pabrik rokok mendapat porsi cukup besar.
“Perhitungannya, buruh pabrik rokok mendapat 9.035 x Rp.250.000 per bulan selama 8 bulan. Maka setiap orangnya akan mendapat BLT DBH CHT sebesar Rp2 juta,” terang Anwar Murtadlo.
Kepala Dinas Sosial, M. Arwan menyatakan, total besaran Rp2 juta kepada tiap penerima BLT akan diberikan sekaligus. Teknisnya diterimakan melalui Virtual Account (VA). Jika dulu penerimaan BLT DBH CHT melalui desa sebab Perbup-nya (rezim Ana Mu’awanah) dikatakan memang mengatur demikian.
“Tahun 2023 ini kami usahakan senyaman mungkin, baik untuk buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau pencairannya sama-sama lewat VA yang akan dibuka oleh Bank Jatim,” tambah Arwan dalam wawancara cegat.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Helmy Elisabeth mengungkapkan, bahwa kriteria buruh tani menyesuaikan surat edaran Gubernur Jatim. Yakni tidak memiliki lahan dan tidak menyewa. Meski begitu, dia mengaku sebetulnya tidak punya data buruh tani. Sebab hanya data petani saja yang ada di DKPP.
Maka kemudian pemilahan atau identifikasi buruh tani tembakau itu dari data yang diusulkan oleh kelompok tani (poktan) atau dari desa verifikasinya memakai cara disandingkan dengan data penerima pupuk subsidi 2022.
“Asumsinya jika menerima pupuk bersubsidi maka orang tersebut bukan buruh tani. Dari situ kemudian muncul angka buruh tani sebanyak 1.300 orang, dan atas usulan itu kami meminta kepala desa membuat surat pernyataan,” tutur Helmy.
Ditemui setelah rapat, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sukur Priyanto mengungkapkan, bahwa kalangan buruh kecewa atas pencairan DBH CHT pada 2022. Sebab jumlahnya dianggap belum sesuai dan diskriminatif.
Pada 2022 rata-rata buruh mendapat Rp800 ribu, tetapi itupun tidak merata ke semua pabrik, karena hanya mencakup 25-30 persen dari jumlah pabrik rokok yang ada di Bojonegoro. Tahun 2023, dengan regulasi dari Menteri Keuangan yang lebih jelas, 30% DBH CHT sebesar Rp84 miliar harus diberikan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, atau Rp24,4 miliar.
“Tahun ini, bahkan mungkin bulan ini DBH CHT diterima oleh buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, harapannya bisa membantu kesejahteraan mereka. Sedangkan sisanya sekira Rp3,9 miliar, akan dicadangkan untuk anggaran tahun depan,” beber Politikus Partai Demokrat.(fin)
Apakah petani tembakau di kabupaten temanggung juga mendapatkan BLT..?
Saya ketua kelompok tani dari kecamatan Kepohbaru, apakah bisa dirifisi data yang sudah masuk penerima BLT DBHCHT karena ada yang sudah meninggal dan salah sasaran