Dishub Bojonegoro Belum Terima Ajuan Andalalin Pengangkutan Produksi Kilang TWU

Kilang mini TWU.
Truk tanki berkapasitas 24 ribu liter bertuliskan PT Laban Raya Samodra keluar dari Kilang Mini TWU, Selasa (24/10/2023).

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum menerima pengajuan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) untuk pengangkutan pengolahan kilang mini milik Tri Wahana Universal (TWU) yang berpusat di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.

Kepala Dishub Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, sampai saat ini belum ada pengajuan analisis dampak lalu lintas (andalali) yang masuk ke Dishub. Baik itu dari Kilang TWU maupun perusahaan jasa pengangkutan hasil produksi.

“Belum ada,” kata Andik kepada suarabanyuurip.com, Jumat (10/11/2023).

Dia menjelaskan andalalin diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 tahun 2021. Andalalin untuk mengkaji dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur. Dari hasil kajian itu kemudian dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

“Dan peraturan ini tergantung jenis apa yang dibangun,” pungkas Andik.

Slamet warga Dusun Clangap, Desa Sumengko sebelumnya menyampaikan jika kilang TWU telah kembali beroperasi, namun belum maksimal. Hasil produksi kilang diangkut menggunakan truk tanki berkapasitas 24 ribi liter untuk memenuhi kebutuhan industri Laban Raya Samudra dan Wilmar.

“Sementara ini yang mengangkut hasil produksi baru PT BMT karena perusahaan ini yang izin pengangkutannya masih hidup,” kata pria yang mengaku pernah bekerja di Kilang TWU sebelum berhenti operasi pada Januari 2018 lalu.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro sebelumnya menyampaikan, kilang TWU telah memperoleh pasokan minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebesar 15.000 barel per hari (bph).

“Skema komersialisasi Minyak Mentah Bnyu Urip bagian Negara atau MMBUBN di wilayah kerja Cepu dengan kilang PT TWU saat ini adalah election in kind. Dengan penerapan skema ini, maka penjual MMBUBN adalah PT Pertamina,” kata Hudi.

Dijelaskan, pasokan MMBUBN di Wilayah Kerja (WK) Cepu kepada PT TWU dilakukan melalui B to B atau business-to-business oleh TWU kepada PT Pertamina (Persero) selaku penjual yang ditunjuk oleh SKK Migas.

“Pasokan MMBUBN kepada TWU up to 15.000 barrel/day,” ucap Hudi.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *