SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan Tim Relawan Jaringan Nasional (Jarnas) Capres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN), bersepakat menciptakan pemilu tanpa ada pelanggaran dan kecurangan.
Kesamaan pendirian itu disampaikan oleh masing-masing pihak saat berlangsung pertemuan antara dua lembaga ini di kantor Bawaslu Bojonegoro, Jumat (1/12/2023)). Selain Jarnas AMIN, turut bergabung pada audiensi dengan Bawaslu ini, tim relawan Bojonegoro Wonge Anies (Brownis).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jarnas AMIN Bojonegoro, Alham M. Ubey mengemukakan pernyataan di hadapan para Komisioner Bawaslu. Dia meminta agar pemilu 2024 nanti tidak ada noda hitam berupa pelanggaran dan kecurangan.
Menurut mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro pada Pileg dan Pilpres 2004 dan 2009 ini, kekhawatiran bakal terjadi kecurangan pada pemilu 2024 nanti menjadi keresahan masyarakat luas, seiring dinamika politik nasional yang makin naik ke permukaan akhir-akhir ini.
“Kita tidak ingin ada noda hitam itu pada Pemilu 2024 nanti, sebab jika sampai terjadi maka akan menodai pula para Komisioner Bawaslu dan lembaganya,” katanya.
Selain itu jangan sampai Bawaslu yang sudah memiliki kewenangan besar sesuai undang-undang turut larut dalam stigma ‘cawe-cawe’. Bawaslu harus benar-benar netral menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas yang aktif.
“Dan memproses tanpa pandang bulu pelanggar dan pelaku curang,” ujarnya.
Anggota Dewan Pembina Jarnas AMIN, Chudlori menambahkan, untuk meminimalisir pelanggaran oleh masyarakat, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi tentang aturan Kampanye.
Karena partisipasi masyarakat juga dinilai sangat penting dalam ikut serta mengawasi jalannya pemilu. Dengan begitu Bawaslu perlu mengikutsertakan kelompok masyakarat seperti para relawan.
“Sebab bisa jadi, pelanggaran itu karena ketidaktahuan masyarakat,” ungkap mantan komisioner KPU Bojonegoro ini.
Menanggapi permintaan pengurus Jarnas, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sastro Hadi Wijoyo, berjanji bakal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang dan aturan yang sudah ada. Pria yang akrab disapa Hans ini sepakat untuk pemilu yang damai, lancar, jujur dan adil.
“Kita awasi bersama, kalau ada pelanggaran atau kecurangan, laporkan saja ke Bawaslu,” ucapnya.
Namun demikian untuk menjadi sebuah bahan hukum yang bisa ditindaklanjuti, Hans meminta laporan harus jelas bentuk pelanggarannya, bukti-bukti yang cukup serta saksi-saksinya.
Termasuk pula untuk pelanggaran pidana pemilu yang menjadi kewenangan bawaslu untuk menelaah dan menentukan masuk sebagai pelanggaran pidana atau bukan.
“Kalau masuk, kita teruskan ke penyidik polisi, jadi sekarang gak perlu lagi harus proses di Gakkumdu seperti dulu,” terang Hans.
Anggota Bawaslu Bojonegoro lainnya, Weni menyambung perihal tindak pelanggaran pidana pemilu, misalnya tentang dugaan adanya keterlibatan kepala desa dan perangkatnya pada masa kampanye. Ia meminta agar hal itu dilaporkan ke pihaknya.
“Laporkan ke kami jika ada kades dan perangkat desa yang terlibat langsung, jangan lupa foto atau video saat terjadi tindak pidana,” tegasnya.
Sedangkan terkait dengan operasi alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi, pihaknya hanya mengawasi lalu merekomendasikan ke KPU.
“Karena KPU sangat sibuk, maka kita tembuskan ke Satpol PP. Yang pasti, APK yang berada di pekarangan rumah pribadi, tidak bisa kita tertibkan. Salah jika ada yang melakukan penertiban,” tandas Weni.
Sementara itu, dalam wawancara cegat Alham menambahkan, bahwa selama proses kampanye dan hari H pungut dan hitung pemilu 2024 nanti, Jarnas dan tim relawan lainnya akan aktif berada di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) untuk aktif memantau jalannya pemilu.
“Jadi, kami punya tim satwal atau satuan pengawal utk memantau, baik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” bebernya.(fin)