Terkait Mobil Siaga Desa, Kejari Bojonegoro Periksa Asisten I, BPKAD dan Kabag Umum

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa. Terbukti ada tiga pejabat yang diperiksa, yakni Asisten I, Kepala BPKAD, dan Kabag Umum, Senin (11/12/2023).

Kejari Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aditia Sulaeman mengatakan, terhadap Asisten I Bidang Pemerintahan Joko Lukito dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro Djuwono Poerwiyanto dilakukan pemeriksaan seputar administrasi surat menyurat kepada Bupati.

“Kemudian untuk Kepala BPKAD (Luluk Alifah) kami periksa penganggarannya mobil siaga ini seperti apa,” kata Aditia Sulamean kepada SuaraBanyuurip.com.

Sebab terkait penganggaran, Kasi Pidsus kelahiran Cianjur ini menuturkan, bahwa pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dimulai sejak pukul 14.00 siang sampai pukul 18.00 petang.

Asisten I Joko Lukito mengaku diperiksa perihal administrasi pengajuan proposal mobil siaga.

Dijelaskan, karena setiap bidang dari terperiksa mempunyai tugas pokok dan fungsi maka hasil pemeriksaan berbeda, akan tetapi hal itu nanti akan disinkronkan dalam kesimpulan.

“Siapa tahu apakah akan ada yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut atau dipanggil terkait pengadaan mobil siaga, tetapi yang pasti sudah jelas kedepannya kami akan memanggil lagi Kepala Bappeda (Anwar Murtadlo),” jelasnya.

Disinggung mengenai ada tidaknya kemungkinan memanggil mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga. Aditia masih akan melihat dari hasil pemeriksaan dulu karena nama tersebut belum muncul.

“Akan tetapi kalau sudah muncul namanya ya mungkin kita bisa panggil mantan bupati yang lama (Anna Mu’awanah),” tegasnya.

Kepala BPKAD Luluk Alifah saat dikonfirmasi awak media sesat sebelum memasuki lift usai diperiksa Kejari Bojonegoro.

Usai pemeriksaan, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Joko Lukito, menyampaikan kepada para awak media tersertifikasi kompeten bahwa pihaknya mendapat pertanyaan berkaitan dengan proses pengajuan proposal sampai penganggaran mobil siaga desa.

“Kalau jumlahnya (pertanyaan) saya ndak ngitung, saya ndak ingat, tapi ndak ada pertanyaan yang sulit,” ujarnya.

Saat disoal perihal adanya dugaan cash back dalam pengadaan mobil siaga desa yang diterima desa, Joko Lukito mengaku, tidak mengetahui permasalahan tersebut. Ia tidak pernah cross check dalam dugaan itu.

“Misalkan desa dapat cash back saya tidak pernah cross check, saya tidak tahu,” ungkap dia.

Sementara itu, giliran pertanyaan wartawan mengarah Kepala BPKAD Luluk Alifah. Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan ini menyatakan, jika semua pertanyaan telah terjawab dan disampaikan kepada penyelidik Kejaksaan.

Begitu pula ketika para awak media cetak, televisi, dan daring yang rela menunggu pemeriksaan Luluk Alifah berakhir menanyakan mengenai tersebarnya kabar bahwa mobil siaga tidak pernah dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan dan rencana strategis, perempuan ini menyebut bahwa hal itu bukan bagian dari yang ditanyakan dalam pemeriksaan.

“Sampun, sampun (sudah, sudah), matur nuwun (terima kasih),” ucapnya memotong pertanyaan lanjutan dari SuaraBanyuurip.com seraya berlalu memasuki lift.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *