Gedung Kantor Pelayanan Kejari Bojonegoro Diresmikan, Simbol Komitmen Layanan Hukum

Peresmian gedung Kejari Bojonegoro
Kajari Bojonegoro, Zondri, didampingi Bupati Setyo Wahono dan Forkopimda setempat potong pita tanda gedung kantor pelayanan Kejari Bojonegoro diresmikan.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro meresmikan gedung kantor pelayanan baru yang berlokasi di Jalan Kartini, Selasa (21/4/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

‎Hadir dalam agenda, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Susanto, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal dan swasta.

‎Gedung tersebut dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Sejumlah fasilitas disediakan, meliputi pelayanan tilang, ruang rapat Jaksa Pengacara Negara (JPN), gedung penyimpanan barang bukti, ruang arsip, ruang konsultasi hukum, hingga mess pegawai.

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Zondri, S.H., menyatakan, bahwa keberadaan gedung ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih baik.

‎Gedung ini, kata Zondri, bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di Bojonegoro.

‎”Tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akses hukum semakin besar, dan ini menjadi jawaban atas amanah tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Jembatan Glendeng Dibuka Kembali, Khusus Roda Dua
Kajari Bojonegoro, Zondri.
Kajari Bojonegoro, Zondri, menandatangani prasasti peresmian disaksikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Forkopimda setempat.(arifin jauhari)

‎Pembangunan gedung tersebut merupakan hasil sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui skema hibah dua tahap. Pada 2024, dialokasikan anggaran sebesar Rp2.900.880.184, kemudian pada 2025 sebesar Rp2.959.587.279. Total dukungan anggaran yang diberikan mencapai Rp5.860.467.463.

‎“Atas dukungan tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro. Ini sangat membantu kami dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Zondri juga menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas tersebut secara maksimal oleh seluruh jajaran Kejari. “Fasilitas yang baik harus dibarengi semangat kerja yang baru, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

‎Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, mengapresiasi langkah Kejari Bojonegoro dalam menghadirkan fasilitas pelayanan yang representatif dan modern.

‎“Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

‎Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajari Bojonegoro, Zondri, didampingi Bupati Setyo Wahono dan Forkopimda, dilanjutkan pemotongan pita di area loket tilang, serta peninjauan gedung.(fin)

Pos terkait