Hingga November Angka Diska Capai 435 Pemohon

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, Sholikin Jamik.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pengajuan dispensasi kawin (diska) di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur masih tinggi. Tercatat hingga November 2023 sebanyak 435 pemohon diska.

Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, angka diska di Bojonegoro masih tinggi meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

“Ada 435 pemohon diska hingga November kemarin,” katanya, Sabtu (16/12/2023).

Dia mengatakan, kemungkinan akan terus bertambah pada Desember ini, karena saat ini data terbaru pengajuan masih belum terekap. Untuk jumlah diska tahun 2022 sebanyak 532 pemohon.

Sholikin Jamik mengatakan, diska memiliki banyak dampak negatif karena menikah di bawah umur 19 tahun. Hal tersebut karena bisa berpotensi adanya kekerasan terhadap perempuan.

“Termasuk secara mental perempuan di bawah umur belum siap sepenuhnya. Juga reproduksi anak belum matang berbeda dengan orang dewasa,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Praktisi Hukum Unigoro Sebut Pernikahan Dini Akibat Kesalahan Konstruksi Sosial Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *