SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Anak Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) Zona 12 serah terimakan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2023, Selasa (19/12/2023). Agenda ini dipusatkan di Kokobo Dander Forest, turut Desa/Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Hadir dalam acara Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, General Manager (GM) PEPC Mefredi beserta jajaran, Perwakilan SKK Migas Jabanusa Erwin Andriyanto Redi, para lembaga pendamping PPM, serta perwakilan penerima manfaat dan kepala desa dari masing-masing sasaran program.
GM PEPC, Mefredi mengatakan, sebanyak 10 kegiatan PPM yang telah berlangsung dengan baik. Ke 10 program itu diantaranya adalah, Program Wirausaha Muda Mandiri Berdikari (Wismandi), Program Integrasi Budidaya Ikan, Maggot, Unggas, bersama masyarakat sadar lingkungan (Si Imut My Darling).
Program pengurangan jejak emisi karbon, Program pemberdayaan ekonomi dan sosial berbasis ekologi melalui sistem agrosilvipastoral bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (Pesona Hutan), Program fasilitasi warga belajar.
Program Gerakan Masyarakat Tanggap Api (Gemati), Program Posyandu Tangguh Mandiri untuk Peningkatan Status Gizi Masyarakat Rentan (Pos Gizi Mandiri, Program Peningkatan Kapasitas UMKM, Program Penyediaan Akses Air Bersih, dan Program Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa.
“Alhamdulillah semua program tersebut berhasil terlaksana dengan baik berkat dukungan stake holder terkait, baik Pemkab Bojonegoro, SKK Migas, mitra pendamping dan tentunya masyarakat penerima manfaat,” ujar Mefredi.
Sementara Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Erwin Andriyanto Redi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PEPC Zona 12 yang telah berkomitmen dalam HSE (Health, Security, and Environment) dan PPM. Berkenaan PPM disebut, Erwin sempat menjelaskan tentang perbedaan antara PPM dengan CSR.
“Kalau kami dalam kegiatan hulu migas menyebutnya (program ini) bukan CSR, tetapi PPM, karena memang ada perbedaan antara dua hal itu,” bebernya.
Jika Corporate Social Responsobility (CSR) rujukannya pada Undang-Undang Persero, misalnya pada anggarannya, CSR berasal dari 10 persen profit atau keuntungan perusahaan, berbeda dengan PPM yang anggarannya murni dari Cost Recovery yang bersumber dari pemerintah.
“Mudah-mudahan di akhir 2023 seluruh program PPM PEPC Zona 12 sudah terlaksana semuanya dan dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat,” harapnya.
Senada diungkapkan Pj Bupati, Adriyanto. Pria santun ini mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada PEPC atas terselenggaranya PPM. Selain itu, perusahaan ini merupakan salah satu mitra strategis bagi Pemkab Bojonegoro, berkaitan dengan penerimaan pendapatan Bojonegoro ada yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
“Saya tadi lihat ada program terkait isu lingkungan, saya kira ini bermakna kita harus ikut menjaga lingkungan, karena hidup kita sangat tergantung dengan lingkungan sekitar kita, inilah pentingnya merawat lingkungan,” tutur pria kelahiran Palembang ini berpesan.
Serah terima 10 program PPM berlangsung secara simbolis kepada para penerima manfaat, secara berurutan diserahkan oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, kemudian Perwakilan SKK Migas Jabanusa Erwin Andriyanto Redi, dan GM PEPC Zona 12 Mefredi.(fin)