Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini telah memenuhi kuota yang tersedia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, untuk Pengawas TPS tersedia kuota sebanyak 4.278. Dari kuota itu sempat kekurangan 38 pendaftar pada saat rekrutmen dibuka pada Selasa (2/1/2024) hingga ditutup Sabtu (6/1/2024).
“Sempat ada 38 TPS yang kosong dari pendaftar, tapi kini telah terpenuhi,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (9/1/2024).
Untuk mengisi kekurangan Pengawas TPS dimaksud, pria yang juga civitas akademik Universitas Bojonegoro menyebut dilakukan perpanjangan mulai Minggu (7/1/2024) hingga Senin (8/1/2024) kemarin.
Setelah masa perpanjangan selama dua hari akhirnya Pengawas TPS sudah terpenuhi di seluruh TPS sejumlah 4.278 yang tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Bojonegoro.
Pria yang karib disapa Hans ini menjelaskan, rekrutmen Pengawas TPS ini berdasarkan Pasal 66 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Sedangkan tugasnya secara umum memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.
Secara rinci tugas-tugas yang mereka emban antara lain pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Kemudian pencegahan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan; penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, dan penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Pengawas TPS ini menjadi ujung tombak pengawasan, mereka dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD),” jelas Hans.(fin)






