Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup di KPU Bojonegoro Disepakati Diselesaikan Sekaligus per Kecamatan

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
RAPAT PLENO : Rekapitulasi suara Pilgub dan Pilbup di KPU Bojonegoro disepakati langsung diselesaikan sekaligus per kecamatan.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bojonegoro di gedung setempat, Selasa (03/12/2024).

Pelaksanaan rekapitulasi ini disepakati tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) KPU dan dicatat dalam Kejadian Khusus. Sebab sesuai juknis KPU semestinya perolehan suara Pilgub dibaca hingga selesai tiap kecamatan baru kemudian kembali ke perolehan pilbup tiap kecamatan. Sementara posisi dokumen sudah tidak di dalam kotak dan segelnya sudah dibuka.

“Karena formulir D. Kejadian Khusus ada di dalam kotak (suara) tersebut,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon.

Situasi ini mendapat interupsi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, yakni oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Weni Andriani. Sebab dengan segel yang sudah terbuka, Weni mempertanyakan apakah isi dokumen yang sudah berada di luar kotak bisa dipastikan dikembalikan ke dalam kotak suara.

“Kalau kotak sudah terbuka apakah kita bisa memastikan bahwa itu nanti dikembalikan ke sana kemudian ada sesuatu halnya?” tanya Weni kepada Ariel Sharon.

“Ya, kita kan bisa saksikan ini bersama-sama, semua mata tertuju di kotak ini, di kotak masing-masing, karena memang aturan di juknis kami akan menyelesaikan gubernurnya terlebih dahulu di semua kecamatan, baru kembali lagi ke hasil setiap kabupaten di setiap kecamatan, bagaimana apakah bisa diterima?” jawab Ariel.

“Saya hanya memastikan saja, misalnya gubernur ini dalam satu hari tidak selesai, artinya bupati dilanjutkan besok, apakah kita bisa memastikan kotak yang sudah tidak tersegel ini untuk dibaca berikutnya?” ujar Weni kembali.

“Ya monggo, kita sepakati bersama apakah nanti akan disegel ulang, kalau memang nanti skorsnya terlalu lama?” sahut Ariel.

Pertanyaan dari Bawaslu ini lalu disampaikan sebagai penawaran kepada para saksi masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati. Tawaran ini ditanggapi oleh Sekretaris Pemenangan Cabup 1, Asep Awaluddin. Ia menilai hal itu mengkhawatirkan.

“Kalau (pembacaan suara) gubernur tidak selesai, dan mungkin dilanjutkan besok, ini mengkhawatirkan itu yang sudah dibuka segelnya, atau sekalian aja langsung suara gubernur dan bupati satu kecamatan diselesaikan. Tapi terserah KPU bagaimana dengan juknisnya, apakah kesepakatan ini bisa menggugurkan juknisnya?” ungkap Asep.

Ariel kemudian menawarkan pendapat itu kepada para saksi yang lain, apakah bisa disepakati. Kesepakatan itu nantinya akan dicatat dalam kejadian khusus. Tawaran ini disepakati oleh saksi dari pihak calon bupati nomor urut 2, Dauzin Nazula. Begitupun saksi dari pilgub seluruhnya menyepakati.

“Dengan demikian, mohon apapun yang terjadi ditulis dalam kejadian khusus,” tegas Ariel Sharon.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bojonegoro, Waryono menambahkan, dari adanya kesepakatan itu, maka pembacaan formulir kejadian khusus, dilanjutkan pembacaan perolehan suara pilgub dan pilbup sekaligus untuk tiap kecamatan.

“Kalau misalnya hari ini tidak selesai di lanjut besok, jadi kotak yang dibuka diselesaikan,” tandas Waryono.

Pelaksanaan pembacaan rekapitulasi penghitungan suara pilgub dan pilbup di KPU Bojonegoro masih berlangsung hingga berita ini ditayangakan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait