FJTB Bersama JPPR dan IJTI Pantura Raya Akan Launching Posko Pengaduan Korban Janji Caleg

FJTB Bersama JPPR dan IJTI Pantura Raya Akan Launching Posko Pengaduan Korban Janji Caleg.
FJTB Bersama JPPR dan IJTI Pantura Raya Akan Launching Posko Pengaduan Korban Janji Caleg.

SuaraBanyuurip.com – Bojonegoro- Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) berkolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) akan membuka pos komando (Posko) pengaduan masyarakat yang menjadi korban janji calon legislatif (Caleg). Baik caleg DPRD kabupaten/kota, caleg provinsi maupun caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.

Tujuan pendirian posko ini salah satunya adalah untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang menjadi korban janji Caleg. Selain itu bisa juga posko ini menjadi sebuah metode survei atau parameter untuk melihat seberapa besar sifat munafik seorang calon legislatif di dua wilayah kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

Sementara output dari pada pendirian posko ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memberikan pendampingan saat mereka menjadi korban janji palsu atau kebohongan seorang caleg. Selain itu juga tak menutup kemungkinan pendampingan akan dilakukan hingga pada penagihan janjinya saat para caleg yang sudah berhasil menduduki kursi DPR.

Baca Juga :   Komdis PSSI Sanksi Persibo Pengurangan 9 Poin dan Denda Rp500 juta

Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto menjelaskan, bahwa pendirian posko ini berangkat dari rasa prihatin atas banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat yang akhir-akhir ini banyak terjadi.

Menurut Eeng, sapaan akrabnya, pendirian posko ini salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi dosa para caleg yang suka mengumbar kebohongan dan janji palsu di masyarakat. Atas alasan tersebut FJTB tergerak dan merasa perlu untuk membuka posko aduan korban janji palsu Caleg.

“Pendirian posko ini atas inisiatif FJTB dan IJTI Korda Pantura Raya, yang didukung oleh Kornas JPPR. Tujuannya agar tidak terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban kebohongan akibat ulah bandit politik,” tegas wartwan MetroTV ini.

E’eng menjelaskan, data masyarakat korban janji caleg yang masuk posko nantinya akan dijamin kerahasiaannya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan ragu-ragu untuk mengadu. Masyarakat bisa mengadukan permasalahannya melalui beberapa platform digital yang dimiliki oleh ketiga organisasi tersebut.

Seperti melalui email, medsos maupun hotline nomor telepon atau WhatsApp yang akan disediakan secara khusus untuk melayani keluhan dan aduan masyarakat.

Baca Juga :   Dana Kampanye Gerindra Blora Terbesar

“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa berjalan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Senada disampaikan Husni Mubarok, Ketua IJTI Pantura Raya. Ia menyampaikan akan melakukan pendampingan penuh kepada masyarakat yang menjadi korban janji-janji Caleg.

“Saya pikir penting sekali pendirian posko ini. Sebab masyarakat selama ini setiap menjelang pemilu selalu saja menjadi korban,” ucapnya.

Dihubungi secara terpisah melalui ponselnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, S.IP., M.A., menyambut hangat atas insiatif pendirian posko pengaduan korban caleg. Pada prinsipnya JPPR akan mendukung kegiatan apapun yang sifatnya positif dan edukatif di masyarakat.

“Iya, kami cukup mendukung gerakan teman-teman wartawan di Bojonegoro dan Tuban, yang mendirikan posko pengaduan korban janji Caleg,” tegas Mita, panggilan karibnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *