SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dikabarkan harus dihentikan atau ditunda. Musababnya karena ditengarai ada kecurangan berupa penggelembungan suara terhadap peserta pemilihan umum (Pemilu), Rabu (21/02/2024).
Rumor yang beredar menyebutkan, penggelembungan itu terjadi pada calon anggota legislatif (caleg) di dalam satu tubuh partai maupun dari luar partai. Indikasinya adalah terjadi perpindahan suara signifikan dari sekira 2.000 suara menjadi 4.000 suara lebih.
Tak pelak, kejadian ini mengakibatkan kegaduhan hingga sejumlah caleg dan Ketua Partai datang ke lokasi rekapitulasi untuk memastikan kabar yang berhembus.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro, H. Sukur Priyanto membenarkan kabar tersebut. Sebab pihaknya turun langsung mengecek informasi itu langsung ke Balai Kecamatan Padangan.
“Iya, betul, saya tadi ke Padangan, karena ada indikasi kecurangan, tadi saya minta agar proses rekapitulasi dihentikan, untuk diminta penghitungan ulang dari awal, dan saya juga minta agar operatornya diganti,” kata Sukur Priyanto kepada Suarabanyuurip.com.

“Ramai, tadi memanas kok, KPU dan Bawaslu datang semua, karena ada perpindahan suara dari beberapa caleg kepada salah satu caleg yang jumlahnya sekira 1.500 suara,” lanjut pria tampan ini.
Menurut politikus yang dijuluki “Singa DPRD” oleh K.H. Alamul Huda Masyhur ini, dalam kejadian ini terindikasi ada unsur kesengajaan oleh operator. Sehingga seluruh partai tentu merasa dirugikan.
“Jadi bukan hanya Demokrat, seluruh partai pasti dirugikan diduga akibat ulah oknum operator PPK seperti itu, setiap TPS disinyalir dirubah suaranya,” tegasnya.
Dugaan kecurangan ini juga direspon oleh Sekretaris Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Bojonegoro Imam Safi’i.
“Sebagai praktisi hukum, menurut saya jika terbukti ada kecurangan yang di sengaja Gakkumdu harus memproses hukum,” ujar Imam Safi’i.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengaku, telah menindaklanjuti kejadian ini.
“Ada tiga hal yang kami rekomendasikan,” ungkap Hans, sapaan akrabnya.
Rekomendasi pertama adalah agar kotak suara dibuka kembali untuk rekap ulang dan melihat C Hasil yang kemudian di input ulang di sirekap.
Ke dua memberikan dokumen D Hasil rekapitulasi kecamatan untuk dapat dilakukan pencermatan oleh panwascam dan saksi.
“Yang ke tiga, kami rekomendasikan supaya operator sirekap diganti baik itu personnya maupun akunnya,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari membenarkan, bahwa rekapitulasi di PPK Padangan dihentikan untuk diulang.
“Besok (Kamis, 22/02/2024) akan dilakukan rekapitulasi ulang,” bebernya.(fin)





