SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyebutkan sebanyak 120 dokumen C Hasil harus dibuka. Hal itu dilakukan sebab dari hasil pengawasan pemilu tingkat kabupaten ditemukan adanya pergeseran suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, ketika diketahui terjadi pergeseran suara, baik dari pihaknya maupun partai politik meminta agar langsung dilakukan pembetulan suara. Sebab temuan itu tak hanya dari Bawaslu, tetapi dari para saksi partai pun sama-sama mempunyai temuan.
“Setelah dilakukan pembetulan tetap harus ditulis di kejadian khusus, karena itu menjadi catatan kenapa suara itu berpindah,” katanya kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara cegat di gedung KPU Bojonegoro, Kamis (29/02/2024).
Meskipun ada temuan dalam tahapan rekapitulasi, tetapi proses itu tidak berhenti dan tetap harus berjalan. Sedangkan pada oknum penyelenggara yang ditengarai melakukan pergeseran suara akan tetap diproses sesuai perundang-undangan.
“Tetapi kita menyebutnya oknum ya, akan kami proses, dan itu bagian terpisah,” ujar pria yang akrab disapa Hans ini.
Disinggung mengenai berbagai masalah yang muncul itu kemudian berakibat rekapitulasi menjadi lambat atau molor dari jadwal yang telah direncanakan. Hans menilai hal itu sebagai sebuah konsekuensi.
“Sebetulnya itu konsekuensi kalau di tingkat kecamatan kemarin itu banyak terjadi ketidaksesuaian yang akhirnya wajib dibetulkan di KPU,” tegasnya.
“Karena semua permasalahan harusnya selesai di tingkat masing-masing, kalau tidak selesai maka akan dilakukan pembetulan di tingkat lebih atas, di provinsi juga sama akan begitu,” lanjut mantan aktifis ini.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman menyatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten belum final.
“Malam ini kami berikan hasil rekapitulasi kabupaten kepada para saksi (partai) dan Bawaslu untuk dicermati, dan besok kami lakukan finalisasi untuk tahap akhir,” ungkapnya.
Oleh sebab itu rapat pleno akan dilanjutkan besok Jumat (1/3/2024) untuk dilakukan pencermatan lagi pada D Hasil kabupaten mulai pukul 08.00 WIB.
Alumnus Unair ini mengakui diperlukan penambahan waktu karena proses rekapitulasi berjalan sangat dinamis. Lagipula pihaknya harus menampung semua usulan baik dari peserta pemilu maupun Bawaslu.
“Yang terpenting tidak melebihi ketentuan yang ada di jadwal tahapan, yakni tanggal 5 Maret 2024,” tandasnya.(fin)
Untuk DPR RI juga ada pergeseran suara dari suara tidak sah ke PSI dan Gelora. Desa Pacul TPS 01,05,09,10,11,13,15