SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2024 di halaman kantor setempat, Rabu (03/04/2024).
Apel yang diikuti oleh seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Bojonegoro ini dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2024.
Kapolres Bojonegoro,.AKBP Mario Prahatinto mengatakan, apel tersebut digelar dalam rangka mengecek kesiapan terakhir untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri terutama arus mudik dan arus balik.
Guna terlaksananya kegiatan pengamanan pihaknya menerjunkan 180 personil ditambah dengan instansi terkait, sehingga total melibatkan 384 personil. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua belas hari.
Selain itu disiapkan satu Pos Pelayanan (Posyan) dan tiga Pos Pengamanan (Pospam). Posyan ini akan mengawasi langsung jalur jalan nasional yang dipergunakan arus mudik dari arah masuk dan keluar menuju ke Bojonegoro.
“Laksanakan mudik dengan tertib dan lancar, cek kembali keamanan rumah sebelum mudik, kami juga menerima penitipan kendaraan secara gratis,” katanya kepada Suarabanyuurip.com dalam doorstop selepas upacara.
Mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini menyampaikan pula ihwal Operasi Pekat 2024, dimana dititikberatkan pada penindakan premanisme, judi, prostitusi, bahan peledak, senjata tajam, narkoba dan miras.
Hasil Operasi Pekat yang terhitung sejak 19 sampai dengan 30 Maret 2024 dengan Target Operasi (TO) ditetapkan Polda Jatim itu sebanyak 11 kasus untuk Polres Bojonegoro. Terdiri 7 kasus perjudian, 2 kasus prostitusi dan 2 kasus narkoba.
“Alhamdulillah semua TO yang harus dipenuhi Polres Bojonegoro semuanya tercapai,” beber Mario dalam konferensi pers.
Kemudian untuk kasus yang bukan merupakan TO, Polres Bojonegoro mendapatkan hasil yaitu perjudian 7 kasus dengan 11 tersangka, premanisme 3 kasus dengan 6 tersangka, miras 94 kasus dengan 96 tersangka, prostitusi 3 kasus dengan 3 tersangka, dan narkoba 7 kasus dengan 10 tersangka.
“Total 114 kasus dengan 126 tersangka,” ujarnya.
Dari hasil TO dan non TO tersebut jika dijumlahkan semuanya yakni perjudian 14 kasus dengan 18 tersangka, premanisme 3 kasus dengan 6 tersangka, miras 94 kasus dengan 96 tersangka, prostitusi 5 kasus dengan 5 tersangka, dan narkoba 11 kasus dengan 14 tersangka.
Adapun rincian 11 kasus narkotika itu terdiri 3 kasus jenis sabu dan 8 kasus obat-obatan berbahaya. Dengan tertangkapnya para terduga pelaku pengedar sabu, maka Polres Bojonegoro disebut berhasil menyelamatkan 5.346 nyawa dari peredaran narkoba.
Selanjutnya AKBP Mario mengungkapkan jumlah barang bukti hasil operasi pekat yang dimusnahkan yakni miras terdiri atak 96 botol atau totalnya sebanyak 120,35 liter. Tuak 49 botol atau 67,25 liter. Anggur 136 botol atau 97,81 liter, dan bir 74 botol atau sebanyak 43,61 liter. Total miras diamankan yaitu 356 botol atau 329, 77 liter.
Lalu barang bukti lainnya yaitu uang sejumlah Rp262 ribu, hand phone 24 unit, kartu remi 1 pak, narkotika jenis sabu 8,6 gram, pil dobel L 5.252 butir, knalpot tidak sesuai spek dari 413 penindakan pelanggaran diamankan dari jenis kendaraan roda dua sebanyak 80 unit, dan penilangan terhadap surat-surat sebanyak 253 surat.
“Jika kami evaluasi terjadi peningkatan dua kali lipat dibanding 2023 sebanyak 65 kasus,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti diawali penandatangan dari para stake holder terkait yang diteruskan dengan menggerinda knalpot dan menghancurkan ribuan botol miras dengan menggunakan mesin gilas.(fin)