Fenomena Nikah Malam Sanga, KUA di Bojonegoro Menikahkan Sampai Tengah Malam

Nikah malem songo.
FOTO ILUSTRASI : Salah satu pasangan pengantin di Bojonegoro memilih menikah Malem Songo.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 492 pasangan pengantin telah melangsungkan pernikahan pada malam sanga atau malam sembilan ramadan, Senin (8/4/2024) kemarin. Dari jumlah tersebut, kantor urusan agama (KUA) Sumberrejo menjadi kecamatan terbanyak mengakadkan pasangan pengantin.

“KUA Sumberrejo kemarin telah mengakadkan 46 pasangan pengantin, terbanyak dari kecamatan lain di Bojonegoro,” kata Kepala KUA Sumberrejo Arisyon.

Dia menjelaskan, karena jumlah pengantin yang menikah pada malam Sanga cukup banyak penghulu di KUA harus menjadwalkan. Penghul mulai mengakadkan pasangan pengantin sejak Senin siang setelah dhuhur hingga menjelang pukul 12 malam.

“Kemarin kami sudah menyampaikan kalau ingin menikah di malam songo akan sampai malam. Tapi para pasangan pengantin tetap minta menikah di malam songo. Sehingga prosesi akad nikah sampai tengah malam,” katanya, Selasa (9/4/2024).

Meski jumlah pasangan pengantin sangat banyak, Arisyon melanjutkan, KUA Sumberrejo hanya menerjunkan 2 penghulu saja. Akan tetapi, prosesi akad nikah tetap berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

“Semua pasangan pengantin yang daftar di KUA Sumberrejo terlayani dengan baik,” katanya.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Zaenal Arifin sebelumnya mengatakan, malam kesembilan Ramadan masih menjadi pilihan banyak pasangan pengantin baru untuk menikah, terutama di Bojonegoro.

“Tercatat ada sebanyak 492 pasangan pengantin di seluruh kecamatan di Bojonegoro akan melangsungkan pernikahan di malam kesembilan Ramadan,” katanya.

Dia menjelaskan, Kecamatan Sumberrejo menjadi urutan pertama, yakni 46 pasangan pengantin yang menikah di malam kesembilan Ramadan. Berikutnya Kanor ada 42 pasangan pengantin, Kepohbaru dan Baureno 40 pasang, selanjutnya ada Kecamatan Kedungadem sebanyak 35 pasang pengantin.

“Pasangan tersebut, sudah mendaftar di kantor urusan agama (KUA) kecamatan masing-masing,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *