SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur resah karena hingga kini SK mereka belum turun. Apalagi per 5 April kemarin nomor induk (NI) PPPK masih 0 persen atau belum disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sampai saat ini kami PPPK 2023 masih belum menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” kata salah satu PPPK Guru yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Dia mengatakan, informasi terakhir yang diterima peserta PPPK seleksi 2023 SK akan diturunkan April ini. Namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
“Di BKN pun usulan NI PPPK masih 0 persen dan belum ada persetujuan,” katanya, Jumat (12/4/2024).
Dia berharap, SK segera diturunkan agar para PPPK lega dan tidak cemas karena menunggu turunnya SK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Terakhir Bojonegoro mengajukan NI PPPK ke BKN Surabaya pada 4 April kemarin, setelah hari raya akan dimaksimalkan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, usulan NI PPPK sudah terinput semua baik tenaga kesehatan, tenaga teknis hingga guru. Untuk PPPK guru total 1.189 di BKN tinggal proses tanda tangan pertek.
“1.189 itu hanya untuk PPPK guru,” katanya.(jk)