Bebani Keuangan Daerah, DPR Minta BUMD Tak Sehat Ditutup

BUMD
BUMD

SuaraBanyuurip.com – Komisi II DPR RI menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) maupun pelayanan publik. Ia menegaskan, keberadaan BUMD tersebut hanya membebani keuangan daerah.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan, keberadaan BUMD tidak boleh menyimpang dari filosofi dasar yang diamanatkan dalam regulasi, yakni sebagai penopang perekonomian daerah, sumber pendapatan, sekaligus penyedia layanan bagi masyarakat.

Khozin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada tiga aspek utama: menambah fiskal daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya, banyak BUMD justru tidak memberikan umpan balik positif terhadap keuangan daerah.

“Alih-alih memberi keuntungan untuk menambah fiskal daerah, banyak BUMD justru tidak sehat dan membebani keuangan daerah,” ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya.

Kozin mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja BUMD.

Baca Juga :   Hakim Tipikor Vonis Bendahara BOS SMPN 6 Bojonegoro 1 Tahun 10 Bulan Penjara dan Operator 1 Tahun 6 Bulan

“Kalau memang sehat, ya diperkuat. Kalau tidak sehat, harus dicari akar masalahnya. Tapi kalau sudah tidak mungkin diselamatkan, lebih baik ditutup saja,” tegasnya.

Khozin mengingatkan, keberadaan BUMD jangan sampai berlawanan dengan filosofi awal pembentukannya.

“BUMD seharusnya menopang keuangan daerah, bukan menjadi tempat bakar uang daerah,” tandasnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait