SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 408 kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilakukan di Pendopo Malowopati, Senin (10/6/2024).
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, tercatat ada 419 kepala desa di Bojonegoro, namun yang masa jabatannya diperpanjang sebanyak 408 kades.
“Karena 11 desa sisanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj) kades,” katanya.
Dia mengatakan, masing-masing kades masa jabatannya diperpanjang hingga dua tahun. Rinciannya, kades tahun pemilihan 2019 diperpanjang sampai 2027 ada 152 kades, pemilihan 2020 diperpanjang sampai 2028 ada 224 kades, sisanya 32 kades yang dipilih tahun 2022 diperpanjang sampai 2030.
“Masing-masing sesuai aturan yang ditetapkan dua tahun perpanjangan,” katanya saat memberikan sambutan kepada kades.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan kades selama dua tahun, Adriyanto berharap bisa meningkatkan kualitas kinerja misalnya pemberdayaan masyarakat. Apalagi, lanjut dia, peran kades sangat strategis untuk mendukung program pemerintah di tingkat daerah hingga pusat.
“Dan diharapkan semua kades di Bojonegoro bisa menjadi pemimpin amanah suri tauladan untuk masyarakat desanya,” katanya.
Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam Yuntik Rahayu mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan ini tentu harus lebih semangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala desa.
“Lebih amanah, bertanggung jawab, dan menjalankan pemerintahan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kinerja juga harus ditingkatkan untuk menggali potensi desa lebih banyak lagi dikembangkan untuk kemajuan dan kemandirian desa.
“Tantangan dan motivasi kami harus lebih baik lagi dalam mengemban amanah,” katanya.(jk)