SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bojonegoro tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan dipusatkan di lantai 2 gedung yang beralamat di Jalan K.H. R. Moh. Rosyid ini, Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman beserta jajaran komisioner, Ketua SMSI dan Ketua PWI Bojonegoro sebagai narasumber, serta diikuti oleh puluhan jurnalis media cetak, radio, televisi, dan elektronik (online), serta sejumlah netizen.
Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengatakan, Pemilu 2024 telah selesai dengan baik tanpa ada gugatan terkait keputusan KPU setempat. Maka selanjutnya kegiatan menjalankan amanat Undang Undang ialah jadwal pungut, hitung, dan pencoblosan Pilbup dan Pilwabup Bojonegoro.
“Serentak nantinya se-Indonesia berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, nanti di bulan November 2024,” kata Fatkhur Rohman dalam sambutan sosialisasi.
Adapun kegiatan awal dia katakan ialah dengan mengadakan sosialisasi tahapan pemilukada tersebut diteruskan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, M. Yazid.
“Kami mohon kerja samanya dari rekan rekan jurnalis untuk ikut serta menyebar luaskan informasi ini,” ujar alumnus Unair Surabaya ini.
Sementara Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin menyatakan, tahapan Pilkada telah mulai berjalan sejak bulan Januari 2024.
“Tahapan yang sedang kami lakukan saat ini ialah pembentukan PPK dan PPS, yang mana untuk PPK kemarin adalah hari terakhir pendaftaran, untuk KPPS nanti bulan November,” bebernya.
Kemudian ihwal pemutakhiran data pemilih nanti akan dimulai pada 31 Mei 2024. Ini merujuk pada data sebelumnya. Lalu untuk rangkaian tahapan calon peserta pilkada perseorangan akan dimulai pada 5 Mei 2024.
“(calon perseorangan) mulai dari penetapan minimal jumlah dukungan yakni 67.200 dan beberapa persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sedangkan tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) nanti pada 27 – 29 Agustus 2024, dilanjutkan penelitian paslon hingga penetapan pada 22 September 2024. Diteruskan tahap kampanye terjadwal pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.
“Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” tandasnya.
Usai sosialisasi, acara diisi dengan materi dari para narasumber berkenaan peran pers yang taat pada UU pers dan peran netizen dalam menyebarluaskan informasi untuk selalu bersinergi dengan media mainstream atau media arus utama.
Sebab netizen bisa tergelincir dalam perkara yang hukuman pidananya diatur dalam UU ITE jika ada pihak yang dirugikan atas informasi yang disebarkan. Ini berbeda dengan sajian berita dari media pers yang diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan sederet pedoman pemberitaan lainnya.(fin)




