SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 1.189 guru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski sudah lolos seleksi tahun 2023 lalu.
Hal tersebut membuat DPRD Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro harus memberi kepastian kapan SK bisa terbit dan pelantikan dilaksanakan.
“Proses pengangkatan PPPK 2023 tenaga guru segera dipercepat dan jangan ditunda-tunda,” kata Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengatakan, persoalan belum ditetapkan NI PPPK guru harus disikapi dan ditindaklanjuti. Sebab hal tersebut menghambat penerbitan SK dan proses pelantikan.
“Apabila para guru sudah lolos PPPK pada 2023 lalu, jadi kasihan terlalu lama menunggu. Penempatan guru juga harus diperjelas dimana mereka akan mengajar,” ujarnya.
Menurut dia, tertundanya pengangkatan para guru menjadi PPPK juga bisa menyangkut masa depan mereka. Tentu Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) harus punya tanggung jawab karena pengusulan NI PPPK terlambat sehingga pengangkatan berpotensi molor.
“Kinerjanya dievaluasi agar tahun ini lebih tepat waktu, karena sebagian kabupaten sudah melakukan pengangkatan PPPK,” tandasnya.
Terpisah salah satu guru di SDN Bojonegoro, Fathur mengatakan, Pemkab Bojonegoro hanya memberikan janji-janji kepada PPPK 2023 terkait pelantikan.
“Padahal kami juga butuh kepastian, kapan dilantik apalagi ini sudah masuk bulan lima dan belum ada informasi apapun dari Pemkab Bojonegoro,” katanya.(jk)





