Diskusi Reboan untuk Ketahanan dan Kemandirian UMKM, IDfoS Indonesia Hadirkan Farida Hidayati

IDFoS Indonesia.
IDFoS Indonesia menghadirkan Anggota DPR RI Farida Hidayati dalam Diskusi Reboan untuk ketahanan UMKM.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia menggelar diskusi Reboan di Aula Rusunawa Bojonegoro, Jawa Timur. Diskusi bertajuk, “Transformasi Digital: Membangun Ketahanan dan Kemandirian UMKM di Jawa Timur” itu dihadiri DPR RI Farida Hidayati sebagai narasumber.

Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo mengatakan, percepatan ekonomi digital telah menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan ekonomi regional di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Salah satunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peran vital dalam perekonomian daerah.

“Sebab, UMKM cukup berkontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB),” kata Joko, Rabu (22/5/2024).

Menurut dia, UMKM tidak hanya mendukung stabilisasi ekonomi lokal tetapi juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja yang luas. Yakni sangat mendukung ekonomi keluarga dan mengurangi tingkat pengangguran.

Akan tetapi, lanjut Joko, potensi besar yang dimiliki UMKM di Jawa Timur menghadapi sejumlah tantangan dalam mengadopsi teknologi digital, misalnya infrastruktur digital yang belum merata. Termasuk rendahnya literasi digital, keterbatasan modal dan akses keuangan, serta regulasi yang belum mendukung sepenuhnya.

Berdasarkan data IDFoS, Ungkap Joko, di Bojonegoro pada tahun 2023 terdapat 91.390 UMKM yang mayoritas beroperasi di sektor perdagangan dan jasa. Kendala seperti minimnya penetrasi internet di daerah pedesaan dan kurangnya pengetahuan tentang pemasaran digital sering menjadi penghambat bagi perkembangan UMKM untuk mengoptimalkan operasional atau memperluas pasar mereka secara online.

“Karena itu untuk mendukung UMKM, transformasi ke digital sangat diperlukan,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Anggota Komisi XI DPR RI, Farida Hidayati menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung UMKM dan industri kecil dalam hal keuangan. Yakni melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang memberikan dampak signifikan terhadap digitalisasi UMKM di Indonesia.

“Undang-undang ini bertujuan memperkuat sektor keuangan, yang pada gilirannya membantu UMKM dalam berbagai aspek, termasuk akses ke pembiayaan, integrasi teknologi digital, dan pengembangan ekosistem keuangan,” jelas Farida.

Selain literasi digital untuk bisnis, menurut dia, para pelaku UMKM perlu ditingkatkan kembali mengenai literasi keuangan dan perbankan. Juga perlunya diberikan insentif untuk berbagai klaster UMKM berupa kemudahan izin hingga pendampingan.

“Sehingga literasi digital, literasi keuangan dan perbankan sangat diperlukan untuk pengembangan UMKM,” pungkas Farida.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *