SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kalangan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur menyebut hibah senilai Rp 7,2 miliar yang diberikan kepada Polres untuk membangun empat gedung polsek merupakan kebutuhan mendesak. Sehingga tim badan anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro menyetujui dan memasukkan hibah tersebut di APBD 2024.
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, hibah ke lembaga vertikal untuk membangun gedung kepolisian merupakan kebutuhan yang mendesak.
“Sebab, empat gedung polsek di wilayah barat Bojonegoro itu sudah tidak layak dan harus dibangun agar pelayanan terhadap masyarakat bisa prima,” katanya, Sabtu (29/6/2024).
Lasuri menjelaskan hibah senilai Rp 7,2 miliar itu sebelumnya sudah dianggarkan di APBD 2024 setelah ada proposal masuk. Sehingga, karena kebutuhannya mendesak DPRD dan Pemkab Bojonegoro menyetujui hibah tersebut.
“Itu sesuai kebutuhan karena gedungnya sudah terlalu tua dan harus ada pembangunan,” ujar pria yang menjadi Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro ini.
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Beny Kurniawan membenarkan pemberian bantuan hibah ke Polres Bojonegoro.
“Iya benar untuk tahun ini kami bangun empat kantor polsek,” ungkap Beny Kurniawan.
Beny menjelaskan Pemkab Bojonegoro menggelontorkan anggaran Rp 7,2 miliar untuk Pembangunan empat kantor Polsek. Pembangunan masing-masing Polsek dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Rata-rata setiap poinnya Rp 1,8 miliar, dan ditargetkan selesai tahun ini,” katanya.(jk)