SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Agenda Reformasi Polri yang tengah digulirkan pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur. Jajaran kepolisian setempat menyatakan siap menjalankan seluruh petunjuk maupun rekomendasi yang nantinya ditetapkan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, saat ini rekomendasi Reformasi Polri masih dalam proses pembahasan oleh tim pusat. Namun demikian, pihaknya menegaskan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan hasilnya di tingkat daerah.
“Rekomendasi Reformasi Polri masih diproses oleh tim. Bagaimanapun hasilnya nanti, kami siap menjalankan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (31/12/2025).
Seiring menunggu kebijakan resmi tersebut, Polres Bojonegoro telah lebih dulu menggulirkan sejumlah program yang sejalan dengan semangat Reformasi Polri. Upaya itu mencakup penguatan pelayanan publik, baik secara langsung di lapangan maupun melalui layanan berbasis digital.
Selain itu, Polres Bojonegoro juga terus meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat kinerja penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Dalam hal pelayanan publik, pria akrab disapa Afrian ini menjelaskan, bahwa layanan pengaduan kepolisian (Yanpol) melalui nomor 110 telah dioptimalkan. Sepanjang tahun 2025, layanan tersebut menerima total 32.578 panggilan. Dari jumlah itu, 58,7 persen panggilan berhasil masuk, 29,8 persen ditangani petugas, sementara sisanya merupakan panggilan tidak terjawab atau bersifat iseng.
“Selain itu, melalui program Matur Pak Kapolres berbasis WhatsApp, kami menerima 738 pesan dari masyarakat. Sebanyak 67,9 persen berupa informasi dan 32,1 persen pengaduan. Semuanya langsung kami tindak lanjuti secara cepat dan responsif,” bebernya.
Menurut perwira menengah Polri kelahiran 1984 tersebut, kecepatan dan responsivitas layanan menjadi prioritas utama. Untuk itu, satuan Pengamanan dan Patroli (Pamapta) ditempatkan sebagai garda terdepan pelayanan.
“Pamapta adalah wajah Polri di mata masyarakat. Maka mereka harus tampil humanis, sigap, dan profesional,” tegasnya.
Di sisi internal, Polres Bojonegoro juga memperkuat pembinaan sumber daya manusia melalui program pembinaan rohani dan mental (binrohtal). Salah satunya adalah program one day one juz bagi anggota yang beragama Islam, yakni membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari.
“Kami optimistis, penguatan nilai-nilai rohani dan religius ini akan membentuk karakter anggota yang lebih baik,” tambahnya.
Ke depan, Polres Bojonegoro bahkan berencana menerapkan sanksi bernuansa religius bagi anggota yang melanggar disiplin. Misalnya, keterlambatan apel atau pelanggaran ringan lainnya akan dikenai sanksi berupa hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an.
“Pendekatan ini kami harapkan mampu menumbuhkan kesadaran disiplin sekaligus meningkatkan kualitas moral dan spiritual anggota,” tandasnya.(fin)
Polres Bojonegoro Siap Jalankan Reformasi Polri






