23 Anak di Bojonegoro Jadi Korban Pencabulan Sepanjang 2025

Korban pencabulan.
FOTO ILUSTRASI : Anak korban pencabulan.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih cukup tinggi. Sepanjang 2025, terdapat 23 anak menjadi korban pencabulan. Korbannya rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun.

Berdasar data Satreskrim Polres Bojonegoro periode Januari hingga Desember 2025 secara keseluruhan terdapat 23 kasus pencabulan. Kecamatan Kota Bojonegoro menempati peringkat pertama sebanyak 9 kasus.

Peringkat kedua terjadi di Kecamatan Kedungadem dengan 3 kasus pencabulan terhadap anak, kemudian Dander dan Kapas masing-masing 2 kasus.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu mengungkapkan, kasus pencabulan menjadi fokus utama kepolisian.

“Rata-rata korban berusia 14 hingga 17 tahun, sehingga ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Dia menjelaskan, selain melakukan penindakan terhadap pelaku, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Termasuk melakukan pencegahan terhadap korban kekerasan seksual ini.

“Langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat terus dilakukan agar tidak terjadi korban selanjutnya,” terangnya.(jk)

Pos terkait