SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro 2024 lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.
Untuk pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro, Jawa Timur, periode 2024-2029 mendatang jumlah TPS berkurang separuh dibandingkan dengan jumlah TPS sebelumnya.
Sebab pada Pemilu 2024, jumlah TPS di Bojonegoro sebanyak 4.278 tempat. Sedangkan pada Pilkada 2024 nanti jumlah TPS sebanyak 2.118 tempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Prawira mengatakan, berkurangnya jumlah TPS itu dikarenakan pada Pilkada Bojonegoro 2024 hanya diisi kontestasi tingkat kabupaten dan provinsi.
Hal itu berbeda dengan Pemilu 2024 yang diisi pemilihan anggota DPRD Bojonegoro, DPRD Jatim, DPR RI, DPD RI, serta presiden-wakil presiden.
“Karena untuk pilkada hanya ada pemilihan calon bupati-calon wakil bupati dan calon gubernur-calon wakil gubernur setempat,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (02/07/2024).
Begitupun jumlah rata-rata pemilih untuk setiap TPS juga berbeda dikomparasikan dengan saat Pemilu 2024, di mana per TPS ada sekira 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada Bojonegoro 2024 nanti tiap-tiap TPS akan diisi sekira 600 pemilih.
“Harapannya dengan berubahnya jumlah TPS ini tak membuat Hari H Pilkada Bojonegoro 2024 terkendala. Sebab, ini lebih efektif,” tandasnya.(fin)