SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil bea cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok dan petani tembakau di Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum dicairkan. Sebab, data penerima BLT DBHCHT tersebut masih proses pengesahan di Pj Bupati Bojonegoro.
Ketua Federasi Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (FSP RTMM – SPSI DPC) Bojonegoro, Anis Yuliati mengatakan, DBHCHT hingga kini masih belum dicairkan, padahal di kabupaten lain sudah mulai mencairkan.
“Kami berharap BLT DBHCHT segera dicairkan dan diterima para buruh rokok yang terdata. Terutama untuk besaran bantuan yang diterima jangan sampai turun, kalau bisa sama dengan tahun lalu,” katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Arwan mengatakan, BLT DBHCHT bagi buruh rokok dan petani tembakau belum dicairkan karena masih proses pengesahan oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.
“Diperkirakan dua minggu kedepan sebanyak 13.942 pekerja pabrik rokok dan petani tembakau akan segera dicairkan,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (7/8/2024).
Dia mengatakan, pencairan sebelumnya ditargetkan pada Juli kemarin, namun karena ada perubahan data sehingga ditunda pada Agustus ini.
“Setelah semua selesai akan dicairkan masing-masing menerima Rp 1.481.500 baik pekerja pabrik dan petani tembakau. Jumlah ini berkurang karena ada tambahan data tersebut, sehingga harus dibagi dan dihitung penerimanya,” ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com perihal tersebut melalui pesan WhatsApp sejak Selasa kemarin hingga berita ini ditayang belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, BLT DBHCHT tahun 2023 lalu, anggarannya dialokasikan sebesar Rp 24,4 miliar untuk 12.238 pekerja atau buruh industri rokok. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 2 juta dari dana tersebut. Untuk tahun 2024 ini anggaran BLT DBHCHT kurang lebih Rp28,7 miliar.(jk)