SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Para kepala desa (kades) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditengarai dengan terang-terangan menyatakan dukungan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Pernyataan dukungan oleh para kades diantaranya berasal dari Kecamatan Kedungadem, Kepohbaru, Kalitidu, Gayam, Ngasem, Malo, serta Kecamatan Trucuk itu terdokumentasi dalam bentuk video yang kemudian menyebar ke berbagai media sosial, Whatsapp Group salah satunya.
“Kami Kepala Desa se-Kecamatan Kedungadem dan Kepohbaru, siap memenangkan Mas Wahono dan Bu Nurul Azizah untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024, menang, menang, menang,” ujar puluhan Kades dalam video yang beredar.
Dikonfirmasi atas hal itu, Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Samudi, membenarkan muatan dalam video tentang pemberian dukungan kepada bapaslon untuk Pilkada Bojonegoro 2024 mendatang.
“Ada sekitar 43 Kades dari Kecamatan Kedungadem dan Kepohbaru yang mengikuti deklarasi tersebut, dari Kecamatan Kedungadem sendiri ada 19, dan selebihnya dari Kecamatan Kepohbaru,” beber Samudi.
Alasan munculnya dukungan ialah, karena para kades berharap tidak ada pemimpin yang otoriter, sehingga kades-kades tidak tertekan seperti kepemimpinan bupati yang sebelumnya menjabat.
“Intinya, para kades tidak ingin terintimidasi seperti yang dulu, (sebaliknya) menginginkan kerja yang nyaman,” tandasnya.
Diwawancarai secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Sastro Hadiwijoyo mengatakan, jika pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap adanya pernyataan dukungan. Ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi belum menetapkan calon peserta pilkada.
“Meskipun kita tahu bahwa ada kekosongan hukum di UU Pilkada, karena belum ada penetapan calon,” katanya kepada Suarananyuurip.com, Senin (12/08/2024).
Meski begitu, Handoko mengaku bahwa pihak Bawaslu telah melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada Kades se Kabupaten Bojonegoro, terkait netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024.
“Sebelumnya Bawaslu sendiri sudah memberikan imbauan ke kades se Bojonegoro,” tegasnya.(fin)