Aan Syahbana : PPPK Angkatan 2023 Tidak Diperbolehkan Daftar CPNS 2024

Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024). Pemerintah juga mengizinkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti seleksi  (CPNS) bagi yang sudah bekerja selama satu tahun tanpa harus mengundurkan diri.

“PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024 setidaknya sudah bekerja selama satu tahun. Jadi untuk PPPK angkatan 2023 tidak diperbolehkan untuk mendaftar,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diberikan pemerintah melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN yang menggantikan Permen PAN-RB 14/2023 tentang Pengadaan PPPK dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

“PPPK yang ingin mendaftar CPNS juga harus mengantongi surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai salah satu syarat mendaftar,” katanya kepada Suarabanyuurip.com Selasa (20/08/2024).

Aan juga mengungkapkan, untuk pendaftar CPNS 2024 ini pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar satu jenis pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yakni CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024.

“Jadi tidak boleh mendaftar keduanya, karena sudah diatur di Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6/2024,” katanya.

Owner bimbingan belajar CPNS dan PPPK, Fajar Rohman mengatakan, PPPK masih bisa mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri atau resign.

“Namun sesuai dengan peraturan terbaru dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, PPPK setidaknya selama satu tahun baru diperbolehkan mendaftar CPNS,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *