SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Tercatat sekira 58.397 hektare lahan sawah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum terkaver asuransi usaha tani padi (AUTP). Namun, dari total 83.197 hektare lahan baku sawah (LBS) di Bojonegoro, 24.800 hektare sudah terdaftar di AUTP.
Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman (Sarpras dan Perlintan) DKPP Bojonegoro, Retno Budi Widyanti mengatakan, program asuransi pertanian bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen akibat terdampak bencana.
“Jika terjadi gagal panen, petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali dan petani akan terhindar dari kerugian,” katanya kepada Suarabanyuurip.com Selasa (27/8/2024) kemarin.
Dia mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 24.800 hektare sawah sudah terkaver AUTP dari total 83.197 hektare lahan baku sawah. Namun, sisanya 58.397 hektare lahan sawah belum terdaftar. Hal tersebut karena pola tanam di Bojonegoro berbeda-beda. Dia mengatakan, tidak semua petani di Bojonegoro menanam padi, otomatis tidak bisa mendaftar AUTP.
“Dan ini mungkin sudah pernah terdaftar tahun sebelumnya. Karena setiap tahun diusahakan bantuan preminya di kelompok tani yang berbeda,” ujarnya.
Untuk diketahui, dari 83.197 hektare lahan baku sawah (LBS) di Bojonegoro, mulai Juli hingga Agustus tercatat seluas 98 hektare lahan padi rusak. Rinciannya di tujuh desa yang tersebar di Kecamatan Ngambon seluas 32 hektare, Kecamatan Kapas seluas 60 hektare, dan Kecamatan Balen seluas 6 hektare yang lahan pertaniannya rusak. Terluas di Desa Tanjungharjo 60 hektare.(jk)