SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Polda Jatim melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di 12 desa di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Minggu (01/09/2024).
Kapolsek Gayam, AKP Moh Safi’i, S.H. mengatakan, kegiatan imbauan ini dilaksanakan bersama seluruh Bhabinkamtibmas. Yakni tentang larangan pemasangan jebakan tikus dengan listrik kepada warga masyarakat di 12 desa di wilayah hukumnya sekitar ladang migas Banyu Urip, Blok Cepu.
“Hari ini kita lakukan imbauan kepada warga agar tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik di lahan pertanian,” kata Kapolsek Gayam AKP Moch Safi’i kepada Suarabanyuurip.com.
AKP Moch Safi’i menjelaskan, selain sosialisasi dilakukan langsung kepada warga, juga melakukan pemasangan banner imbauan Kamtibmas tentang larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik di tempat-tempat strategis yang bisa terbaca oleh warga masyarakat khususnya para petani.
“Sehingga mereka dengan sukarela tidak lagi memasang jebakan tikus listrik di area persawahannya,” tandasnya.(sam)