SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Guna memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Senin (2/9/2024).
Hampir 3.000 peserta mengikuti apel besar yang dipusatkan di Lapangan Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem. Terdiri dari para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat se Bojonegoro.
Hadir langsung sebagai inspektur dalam apel, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Ady Perwira, hadir pula jajaran komisioner, serta tamu undangan dari unsur Camat dan Forkopimca Kedungadem.
Robby Adi Perwira mengatakan, bahwa kegiatan Apel Gelar Pasukan ini untuk memastikan kesiapan selama proses Pilkada berlangsung. Selain itu, apel ini juga bertujuan untuk memperkokoh sinergi dalam menjaga kelancaran proses demokrasi.
Selain itu dia mengucapkan terima kasih kepada badan adhoc PPK dan PPS beserta sekretariat atas kehadiran dan kinerjanya selama ini. Dan agar mereka mensosialisasikan terkait pentingnya datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
“Saya juga sampaikan agar PPK dan PPS beserta sekretariat mematuhi regulasi, antara lain ada UU, PKPU, Surat Keputusan KPU, Surat Edaran KPU dan Hasil Pleno KPU Kabupaten Bojonegoro,” kata Robby Adi Perwira kepada Suarabanyuurip.com.
Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Waryono menambahkan, bahwa badan adhoc peserta apel terdiri 8 orang PPK dan sekretariat dari 28 kecamatan, serta PPS dan sekretariat terdiri 6 orang dari 419 desa dan 11 kelurahan di Bojonegoro.
“Total sekira 2.804 peserta dari badan adhoc PPS dan PPK serta sekretariat,” tambah Waryono.
Penghargaan atas kinerja badan adhoc juga disampaikan, sebab mereka telah menjalankan tugas. Antara lain telah melaksanakan verifikasi faktual untuk calon perseorangan, kemudian pencocokan dan penelitian (coklit), lalu rekap DPS (Daftar Pemilih Sementara).
“Yang baru baru ini dilaksanakan yaitu rekap DPS Hasil Pemutakhiran,” lanjut Waryono.
“Dari apel gelar pasukan ini kami siap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 sebagaimana yang diinstruksikan oleh KPU,” tegas salah satu peserta apel dari anggota PPK Trucuk, Mulyanto.(fin)