22 Kecamatan di Bojonegoro Macet Pelunasan Pajak, Nilainya Capai Miliaran Rupiah 

Gedung Pemkab Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) di sejumlah kecamatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur macet. Tercatat 22 kecamatan menunggak pelunasan pajak, bahkan nilai tunggakannya mencapai miliaran rupiah.

Kabid Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Hendri Eko mengatakan, total 28 kecamatan di Bojonegoro masih sebanyak 22 kecamatan yang pelunasan pajaknya macet.

“Data tersebut per 5 September kemarin. Namun baru enam kecamatan telah melakukan pelunasan PBB-P2 meskipun batas waktu pelunasan sudah terlewat pada akhir Agustus lalu,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (9/9/2024).

Enam kecamatan yang telah melakukan pelunasan meliputi Ngasem nilai pagunya sebesar Rp 1,6 miliar, Tambakrejo sebesar Rp 1,4 miliar, Kanor sebesar Rp 1,3 miliar, Margomulyo sebesar Rp 627 juta, Bubulan sebesar Rp 277 juta, dan Ngambon sebesar Rp 255 juta. Enam kecamatan ini sudah melunasi seluruh PBB-P2 atau terealisasi 100 persen.

Dia mengatakan, PBB-P2 Kabupaten Bojonegoro ditargetkan sebesar Rp 46,6 miliar. Namun, saat ini masih belum memenuhi target karena 22 kecamatan belum melunasi PBB-P2 secara penuh.

Baca Juga :   173 Desa di Bojonegoro Belum Melunasi Pajak PBB-P2  

Tunggakan PBB-P2 di setiap kecamatan berbeda-beda, diantaranya Kecamatan Bojonegoro menjadi kecamatan yang memiliki tunggakan tertinggi sebesar Rp 1,5 miliar. Berikutnya Kecamatan Kalitidu memiliki tunggakan Rp 705 juta dan Kecamatan Dander Rp 498 juta yang belum melunasi pajak.

“Tunggakan kecamatan ini karena beberapa faktor diantaranya ada pada wajib pajak (WP). Misalnya obyek pajak ada, tapi wajib pajak diluar kota, tidak diketahui keberadaannya,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait