SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 120 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini belum melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Bahkan total tunggakan ratusan desa tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan, masih ada sejumlah desa yang belum melunasi PBB-P2 hingga November 2024 ini.
“Tercatat dari total 430 desa di Bojonegoro hingga 5 November 2024 sebanyak 120 desa belum melunasi PBB-P2 dengan total tunggakan sekitar Rp 3 miliar. Diantaranya Desa Pacul dan Sukorejo di Kecamatan Bojonegoro,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Dia mengatakan, sisa tunggakan pajak itu berasal dari jumlah total pagu PBB-P2 Rp 46,6 miliar dan pokok bayar sebanyak Rp 43,6 miliar atau 93,42 persen. Namun, meski ratusan desa masih belum melunasi pajak akan tetapi rata-rata persentase pelunasan PBB-P2 di setiap kecamatan sudah di atas 80 persen.
“Meski 28 kecamatan di Bojonegoro baru 9 kecamatan telah melakukan pelunasan PBB-P2 yang capaiannya 100 persen. Meliputi Kecamatan Ngambon, Bubulan, Margomulyo, Tambakrejo, Ngasem, Kanor, Sugihwaras, Kedewan, dan Malo telah melakukan pelunasan semuanya,” kata Alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Ibnu mengungkapkan, macetnya pelunasan pajak di desa ini biasanya disebabkan karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat penagihan. Selain itu, wajib pajak bukan asli warga setempat sehingga kesulitan untuk penagihan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar bayar pajak tepat waktu. Apalagi saat ini pembayaran bisa melalui aplikasi HP android sehingga sangat mudah,” katanya.(jk)





