SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro tertinggi di Jawa Timur. Jumlahnya mencapai Rp 545 miliar. PBB migas sudah ditransfer sebanyak tiga kali total Rp 327 miliar, sedangkan sisanya Rp 217 miliar dari transfer kurang bayar (KB) PBB Migas.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, alokasi APBN 2025 untuk PBB migas di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 819 miliar.
“Bojonegoro menempati peringkat pertama untuk penerimaan DBH PBB sektor pertambangan migas di Jawa Timur. Hingga 15 Agustus mencapai Rp 545 miliar yang telah diterima Bojonegoro,” katanya, Sabtu (16/8/2025).
Teguh mengatakan, peringkat kedua ditempati Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 126,9 miliar, diikuti Kabupaten Gresik sejumlah Rp 36,6 miliar, kemudian peringkat ketiga untuk penerimaan DBH PBB migas adalah Kabupaten Tuban sekitar Rp 10,8 miliar.
Bojonegoro menempati peringkat pertama karena telah menerima penyaluran PBB migas sebanyak tiga kali setelah penyaluran ketiga sekitar Rp 327 miliar.
“Kemudian Bojonegoro pada Jumat 15 Agustus kemarin, baru menerima KB PBB migas sebesar Rp 217 miliar. Sehingga total penerimaan DBH PBB migas Bojonegoro sebesar Rp 545 miliar, tertinggi di Jawa Timur,” katanya.
Teguh, menambahkan dengan adanya penyaluran DBH PBB migas ini, otomatis menambah APBD Bojonegoro. Karena kedepan Pemkab Bojonegoro bakal ada transfer kembali hingga akhir tahun.
“Namun saya belum tahu, apakah penyaluran DBH PBB migas itu sudah masuk di kas daerah (kasda) atau belum,” terangnya.(jk)





