173 Desa di Bojonegoro Belum Melunasi Pajak PBB-P2  

Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum mencapai 100 persen. Hingga saat ini realisasi pelunasan pajak tersebut baru Rp 41,1 miliar atau 88,07 persen dan masih memiliki kekurangan Rp 5,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan, target PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 46,6 miliar. Namun, per 11 September kemarin sudah terealisasi Rp 41,1 miliar, sehingga masih ada kekurangan yang belum dilunasi.

“Hal tersebut dikarenakan masih ada sekitar 173 desa atau kelurahan yang belum melakukan pelunasan PBB-P2,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (15/9/2024).

Dia mengatakan, diantaranya desa yang belum melakukan pelunasan pajak berada di Kecamatan Kapas. Misalnya, Desa Sukowati masih memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 630.622 juta, kemudian Desa Plesungan tunggakannya sebesar Rp 904.365 juta.

“Belum lunasnya pajak tersebut karena menunggu surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), dan ada juga saat penagihan pihak bersangkutan tidak berada tempat atau pindah domisili,” katanya.

Baca Juga :   Bojonegoro Tunggu Hasil Uji Coba Pertalite

Ibnu menjelaskan, PBB-P2 masih memiliki kekurangan Rp 5,5 miliar, namun pada November mendatang diperkirakan akan lunas semua. Karena rata-rata dari 430 desa atau kelurahan sudah mencapai 70 sampai 90 persen dan 257 desa atau kelurahan sudah melunasi PBB-P2.

“Sekitar bulan November pasti akan terlunasi semua,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait