SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 25 kecamatan di Bojonegoro, Jawa Timur menunggak pajak. Total tunggakan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) itu mencapai Rp 13,8 miliar.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti melalui Kabid Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hendri Eko mengatakan, tercatat ada 25 kecamatan yang belum melunasi pajak.
“Tunggakan pajak tersebut per tanggal 9 Agustus dan hanya tiga kecamatan yang sudah lunas PBB-P2,” katanya, Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, tiga kecamatan yang pajaknya sudah lunas meliputi Ngambon sebesar Rp 261 juta, Tambakrejo sebesar Rp 1,5 miliar dan Kedewan Rp 304 juta. Ketiga kecamatan tersebut realisasinya sudah mencapai 100 persen dan dianggap sudah lunas.
“Sementara ada 25 kecamatan yang masih nunggak PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp 13,8 miliar,” katanya.
Tunggakan PBB-P2 kecamatan besarannya bervariasi. Misalnya , kata dia, Kecamatan Bojonegoro sebesar Rp 3 miliar, Kecamatan Kalitidu Rp 1,4 miliar, dan Kecamatan Kapas Rp 1 miliar.
“Tentu harapannya semua kecamatan bisa melunasi pajak sehingga tidak terjadi tunggakan,” katanya.(jk)





