Milih Uang Kembali, Korban Dugaan Penipuan CPNS di Bojonegoro Tidak Ingin Lapor APH

Korban penipuan Dwi Susilowati.
Korban dugaan penipuan oleh oknum PPPK lingkup Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dwi Susilowati dalam wawancara cegat dengan para jurnalis di gedung DPRD setempat.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Para korban dugaan penipuan lolos pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memilih uangnya kembali. Ketimbang melapor kepada Aparat Penegah Hukum (APH).

Salah satu korban, Dwi Susilowati mengaku, tertipu bujuk rayu oknum pegawai yang menjanjikan dapat membuat ia lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.

“Saya ini hidup seorang diri, tentu tertipu puluhan juta membuat hidup saya menjadi semakin berat,” tutur Dwi Susilowati dalam wawancara cegat usai menghadiri undangan rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro, Kamis (12/6/2025) kemarin.

Komisi yang bermitra dengan dinas pendidikan tersebut, menghelat rapat kerja guna klarifikasi dugaan penipuan dalam rekrutmen CPNS. Baik ditengarai terjadi di lingkup Disdik Bojonegoro maupun organisasi perangkat daerah lainnya.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Kami kan usia 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ungkapnya dikutip Suarabanyuurip.com, Jumat (13/6/2025)

Sebagai salah satu korban diantara 22 korban lainnya, ia pernah dimediasi oleh Disdik dengan terduga pelaku SW sebanyak dua kali. Tetapi hingga saat ini oknum tersebut belum memberikan kejelasan.

Dwi mengaku sangat percaya kepada SW, sebab ia sendiri dalam keadaan ditelantarkan suami, dan harus merawat anak dan menghidupi keluarga seorang diri. Oleh karena itu, ia setuju tanpa perlu berpikir panjang. Karena dalam benaknya hanya berpikir positif.

“Saya mempercayai, mungkin ini jalan dari Allah untuk merubah hidup, untuk menghidupi anak dan keluarga, ternyata malah seperti ini (tertipu, red.),” beber tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bojonegoro ini.

Ditanya perihal aliran dana kemana, Susi, begitu ia disapa mengaku, tak pernah diberi tahu oleh SW. Bahkan dia pun tak pernah mendengar SW mencatut nama pejabat di Disdik Kabupaten Bojonegoro, saat menawarkan iming-iming lolos CPNS.

Ketika disinggung tentang pelaporan ke APH, Susi menyebutkan, jika para korban nampaknya tak ingin melapor. Ini tersebab para korban yang kebanyakan guru perempuan tersebut hanya ingin uangnya kembali.

“Karena mereka (para korban) telah mendaftar dan lolos secara murni menjadi PPPK Guru,” ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menduga, ada semacam sindikat dan keterlibatan yang memberikan harapan palsu dari oknum terduga pelaku kepada para korbannya.

“Sehingga kita tidak hanya selesai di oknum SW, tapi kita akan dalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain, ini kami kembangkan dengan tujuan agar tidak terulang kembali nantinya,” kata Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com usai rapat.

Politikus yang mengaku putra pedagang sayur buah terong iini menjelaskan, bahwa temuan dari Komisi C, (dugaan penipuan) pengangkatan CPNS ini tak hanya terjadi di lingkup Dinas Pendidikan, tapi juga terjadi di beberapa OPD.

“Yang saat ini kami dalami (dugaan penipuan rekrut CPNS) ini juga terjadi di RSUD Sosodoro dan RSUD Padangan, dan tidak menutup kemungkinan ada di OPD-OPD yang lain,” ujar Politikus Muda Partai Golkar ini.

Untuk itu, rapat kerja terselenggara mengerucut pada satu kesimpulan yakni, meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas. Dan untuk menuju proses itu, pihaknya meminta agar oknum terduga kasus ini dibebastugaskan terlebih dahulu.

“Jadi jangan sampai, bahasanya, (oknum itu) dibiarkan berkeliaran,” tegas Mas Pri, sapaan akrabnya.

Data korban penipuan CPNS yang ada pada Komisi C diketahui, pada dinas pendidikan ada sebanyak 22 orang, dan satu orang menjadi korban dijanjikan menjadi CPNS di kejaksaan pada 2023.

“Besaran uang yang diminta oleh oknum terduga penipu bervariasi. Ada yang dimintai sebesar Rp40 juta, Rp50 juta dan sebagainya. Tetapi yang telah teridentifikasi di kami ada 12 orang, sekira Rp449 juta, yang lain belum,” beber Mas Pri.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *