Ahmad Supriyanto : DPRD Bojonegoro Siap Perjuangkan Guru Swasta Bisa Ikut PPPK

Guru swasta demo
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto (pakai kacamata), dan anggota dewan lainnya saat berada di hadapan para guru swasta yang berunjuk rasa.

SuraraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Ahmad Supriyanto siap memperjuangan aspirasi yang disuarakan oleh para guru swasta agar bisa ikut serta dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku telah mendengar secara langsung muatan dalam unjuk rasa yang diprakarsai oleh Forum Guru Passing Grade 2023. Sebab selepas berunjuk rasa di Jalan P. Mas Tumapel depan gedung Pemkab Bojonegoro, para tenaga pendidik di luar lembaga milik pemerintah tersebut bergeser ke Jalan Veteran depan gedung dewan.

“Jadi para guru swasta passing grade 2023 itu tidak masuk di formasi PPPK tahun 2024,” kata Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (08/10/2024).

Ini karena yang dijadikan acuan oleh Pemkab Bojonegoro ialah KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; di situ menyebutkan untuk pelamar prioritas itu adalah P1 2021. Padahal di Bojonegoro, pelamar PPPK P1 2021 sudah tidak ada.

“Sedangkan tuntutan mereka (guru swasta) adalah bagaimana nasib mereka sebagai P1 2023 itu bisa diakomodir menjadi prioritas, tanpa tes pada rekrutmen PPPK 2024,” terang Mas Pri, sapaan akrab Ahmad Supriyanto.

Baca Juga :   Puluhan TNI /Polri Kerja Bakti di Klenteng

Oleh karena itu, berdasar acuan yang digunakan oleh Pemkab Bojonegoro yakni KepmenPANRB No. 348/2024 tadi, maka tentu tidak bisa mengakomodir keinginan para tenaga pendidik yang lazim dikenal dengan sebutan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

“Sehingga kami juga tidak bisa menyalahkan Pemkab Bojonegoro,” ujar polikus muda yang tak pernah gengsi mengakui sebagai putra pedagang sayur terong ini.

Untuk itu, langkah selanjutnya yang akan ditempuh ialah, sebisa mungkin aspirasi dari para guru swasta passing grade 2023 tersebut supaya disampaikan ke KemenPANRB. Yaitu mengenai permohonan dilakukannya revisi keputusan KemenPANRB no. 348/2024.

Lagipula dalam keputusan KemenPANRB 348 itu pada poin pelamar prioritas P1 2021 juga menyebutkan, apabila P1 2021 di kabupaten/kota sudah habis, bisa mengakomodir pelamar prioritas P1 tahun 2023.

“Itulah yang akan kami perjuangan dari DPRD bersama dengan pemkab ke KemenPABRB di Jakarta, harapannya agar nanti pada rekrutmen PPPK sesi II pada November 2024, para guru swasta passing grade 2024 bisa terakomodir,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, ratusan guru sekolah swasta di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan demonstrasi atau unjuk rasa meminta agar pemerintah setempat menghapus diskriminasi berupa pelarangan keikutsertaan guru swasta passing grade 2023 dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (08/10/2024). Sebab hal itu dinilai cacat hukum.

Baca Juga :   Tunjangan Profesi Guru PNS Tahun 2023 di Bojonegoro Belum Cair

Para tenaga pendidik tersebut tergabung dalam Forum Guru Swasta Passing Grade 2023. Mereka menyampaikan aspirasinya di dua lokasi, yakni di Jalan P. Mas Tumapel depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan di Jalan Veteran depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Koordinator Forum Guru Swasta Passing Grade 2023, Lely Setyorini, menyampaikan persoalan tentang rekrutmen PPPK, yang mana dalam pengumuman seleksi ini Pemkab Bojonegoro tidak menerima pendaftar dari peserta yang berasal dari Non ASN yang bekerja di luar Instansi Pemkab Bojonegoro, terutama guru swasta passing grade.

Formasi yang disediakan dan diusulkan oleh Pemkab Bojonegoro sebesar 4.001 formasi kepada Pemerintah Pusat sejak awal hanya ditujukan untuk mengawal pegawai Non ASN dilingkungan Pemkab Bojonegoro dengan tidak memperhatikan usulan dan aspirasi Forum Guru Swasta Lulus Passing Grade 2023, dituding sebagai bentuk diskriminasi Pemkab Bojonegoro dalam menghargai pengabdian tenaga pendidik yang tidak berada di lembaga pemerintah.

“Padahal kontribusi guru-guru swasta di Kabupaten Bojonegoro untuk mencerdaskan anak-anak bangsa tidak perlu lagi diragukan hasil dan komitmennya,” ujar Lely disambut yel yel para guru yang rela berpanas-panas sambil membawa poster bertuliskan aneka curhatan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait