SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur telah mengumumkan hasil administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 periode pertama. Dari jumlah 2.518 pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.462 pelamar.
“Sementara yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos sejumlah 56 peserta,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana.
Dia mengatakan, pengumuman hasil administrasi sebelumnya telah dirilis pada 30 Oktober hingga 1 November 2024. Kemudian jadwal masa sanggah tahap 1 peserta yang tidak lolos dilaksanakan mulai 2 November kemarin sampai 4 November 2024 besok.
“Jadwal jawab sanggah juga sudah dimulai per 2 November kemarin sampai tanggal 6 nanti. Berikutnya pengumuman masa sanggah mulai 5 November sampai 11 November, dan terakhir jadwal penarikan data final sampai 14 November. Namun jadwal masa sanggah bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (3/11/2024).
Tahun ini, lanjut Aan Syahbana, Kabupaten Bojonegoro membuka 4.001 formasi PPPK yang terdiri dari 3.178 formasi PPPK Tenaga Teknis, 37 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 786 formasi PPPK Guru. Namun untuk pendaftar PPPK periode pertama sebanyak 2.518 pelamar.
“Sisanya kemungkinan akan mendaftar di periode kedua, sehingga kuota bisa terpenuhi,” kata Aan sapaan akrabnya.
Untuk diketahui tahapan pendaftaran PPPK Pemkab Bojonegoro 2024 dibagi menjadi dua periode. Periode I diperuntukkan bagi Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), Tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkab Bojonegoro, serta Guru non ASN Sekolah Negeri di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang terdata dalam database BKN.
Sedangkan untuk Periode II diperuntukkan bagi Tenaga non ASN yang tidak masuk dalam database BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemkot Bojonegoro minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus, Guru non ASN Sekolah Negeri di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar, serta lulusan PPG yang terdaftar pada database PPG Kemdikbud.(jk)