SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lintas profesi Bojonegoro, Jawa Timur meminta perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kesepakatan tersebut setelah mengikuti konsolidasi nasional bersama PPPK di Indonesia tergabung di Sekretariat Nasional (Seknas) Aliansi Merah Putih (AMP).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana mengatakan, Bojonegoro telah melantik 48 PPPK paruh waktu tahun 2025 sesuai jumlah yang diusulkan Kemenpan-RB.
“Keseluruhan PPPK paruh waktu itu sudah menerima surat keputusan (SK),” katanya, Minggu (1/2/2026).
Dia menjelaskan, terkait perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tentu ada mekanisme dan tahapan yang harus dilakukan. Misalnya sesuai Kemenpan-RB 16/2025 mulai dari ketersedian formasi, kecukupan anggaran dan penilaian kinerja.
“Itu dasarnya, sehingga mempertimbangkan tiga hal tersebut untuk perubahan status PPPK,” kata Daniar.
Peserta Konsolidasi Nasional Perwakilan dari Bojonegoro Jatim Ririn Widiastutik menyampaikan, konsolidasi nasional organisasi PPPK lintas profesi digelar selama dua hari, yakni 31 Januari hingga 1 Februari 2026 di Jakarta.
“Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan Seknas Aliansi Merah Putih dalam konsolidasi nasional tersebut. Salah satunya meminta perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” jelasnya.
Dia melanjutkan, sebagai bagian dari ASN PPPK di Bojonegoro, pihaknya menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah memperhatikan aspirasi tenaga ASN PPPK. Sebab PPPK juga menjadi bagian integral pelayanan publik di Bojonegoro.
“Apalagi kebijakan pemerintah daerah terhadap ASN PPPK di Bojonegoro sangat positif dan seringkali menjadi rujukan perjuangan kawan-kawan kami ASN PPPK dari kabupaten/ kota lainnya,” kata PPPK Guru di SDN Ngulanan I Kecamatan Dander itu.(jk)





