SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – DPRD Bojonegoro mendukung tuntutan warga sekitar pengeboran migas agar program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dikembalikan kepada desa terdampak.
“Ini sejalan dengan salah tujuan pemberian CSR oleh operator migas,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menanggapi salah satu tuntutan demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran.
Dijelaskan, pemberian CSR dari operator migas tersebut bertujuan meminimalisir gejolak sosial masyarakat sekitar pengeboran yang bisa menghambat operasi.
“Pemkab harusnya paham itu. Jangan sampai akibat gejolak sosial ini operasi migas menjadi terganggu sehingga berdampak terhadap target lifting dan DBH Migas kita,” tegas Lasuri.
Politisi PAN itu mengingatkan kepada Pemkab Bojonegoro tidak ikut campur menangani program CSR Migas. Pengelolaan CSR migas tetap dilakukan oleh operator migas.
“Biarkan corporate yang menangani. Corporate hanya berkoordinasi dengan Bappeda saja agar CSR tidak tumpang tindih dengan anggaran yang lain,” saran Lasuri.
Untuk itu, komisi dewan yang membidangi masalah migas ini mendukung tuntutan Forkomas Ba-Ja agar Pemkab Bojonegoro mengembalikan program CSR migas kepada warga desa terdampak pengeboran.
“Saya setuju persentasi yang lebih besar diberikan ke desa-desa terdampak dan tidak perlu pemkab ikut mengelolanya,” pungkas Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Jumat (22/11/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mukthadlo tidak merespon konfirmasi suarabanyuurip.com.
Forkomas Ba-Ja dalam unjuk rasa salah satunya menuntut Pemkab Bojonegoro mengembalikan program CSR migas kepada warga terdampak. Alasanyan warga merasakan langsung dampak dari kegiatan ekstraktif di wilayahnya.
“Pengalihan program CSR migas ke luar wilayah terdampak ini kan hanya akal-akalan mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Jadi sudah saatnya hak warga terdampak dikembalikan lagi kepada yang berhak,” tegas Ketua Forkomas Ba-Ja, Parmani.(suko)