SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2025 hingga kini belum dibahas. Namun buruh pabrik rokok berharap UMK tahun 2025 bisa naik, sedikit lebih besar dibandingkan dengan tahun ini.
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, sampai saat ini masih belum ada bocoran mengenai pembahasan UMK Bojonegoro.
“Sehingga kami belum mengetahui rencana besaran UMK untuk wilayah Bojonegoro,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (25/11/2024).
Dia mengatakan, penetapan besaran UMK tentu menunggu kepastian upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur. Setelah UMP ditetapkan baru UMK di seluruh Jawa Timur dibahas.
“Kami sebagai buruh tentu berharap besaran UMK tahun depan bisa naik, dan sedikit lebih besar dibandingkan tahun ini,” katanya.
Sementara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum membahas besaran UMK tahun 2025. Disperinaker beralasan pembahasan UMK 2025 masih menunggu surat dari Gubernur Jatim.
“Pembahasan UMK harus sesuai regulasi dan petunjuk teknis atau juknis sehingga penentuan besaran upah minimum masih belum dibahas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fathoni.
Dia mengatakan, mekanisme penetapan UMK dapat dilakukan setelah kebijakan UMP sudah terbit. Setelah surat dari provinsi terkait penetapan UMP, Disperinaker di tingkat daerah akan segera melakukan pembahasan UMK.
“Pembahasan awal, yakni rapat persiapan yang berisi tentang tata tertib dan rundown proses penetapan UMK,” imbuhnya.(jk)