12 Tenaga Kerja dari Desa Terdampak Masih Aktif Bekerja di Proyek Gas JTB

Lapangan Gas JTB.
FOTO ILUSTRASI : Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola Pertamina EP Cepu menjadi salah satu produsen gas terbesar di Indonesia.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 12 tenaga kerja (naker) dari delapan desa terdampak masih aktif bekerja di operation Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka adalah tenaga kerja yang hanya memiliki keahlian.

“Data itu per November 2024 kemarin,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Rafiudin Fatoni.

Fatoni menjelaskan, 12 naker yang masih bekerja di ladang Gas JTB itu hanya yang memiliki keahlian saja. Sementara untuk naker semi skill dan unskill sudah tidak terdata karena banyak perusahaan sudah kehabisan kontrak.

“Sehingga yang tersisa hanya pekerja profesional atau memiliki keahlian di bidangnya,” katanya, Jumat (13/12/2024).

Ke 12 naker tersebut berasal dari delapan desa wilayah operasi Gas JTB. Rinciannya Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem 1 naker; Kecamatan Purwosari terdiri Desa Pelem 1 naker, Desa Kaliombo 1 naker; Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo 2 naker; Kecamatan/Desa Gayam 1 naker, Desa Ringintunggal 1 naker, Desa Bonorejo 3 naker, dan Desa Mojodelik 2 naker.

Namun, lanjut Fatoni, secara keseluruhan sebanyak 226 naker masih terikat kerja di perusahaan yang masih memiliki kontrak di ladang Gas JTB. Jumlah tersebut terdiri dari naker non lokal dan lokal Bojonegoro.

“Rinciannya 109 naker lokal Bojonegoro dan 105 naker non lokal, yakni berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” katanya.

Fatoni menambahkan, 226 naker Gas JTB itu memiliki keahlian kerja di bidangnya. Berbeda dengan tahun lalu, naker semi skil dan unskil atau pekerja kasar masih banyak bekerja di ladang gas JTB tersebut.

“Dulu masih banyak perusahaan yang memiliki kontrak di JTB, namun sekarang sudah sangat sedikit,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, naker yang bekerja di sektor migas khususnya JTB harus dilaporkan secara rutin, meskipun jumlahnya sedikit. Sebab, untuk mengetahui jumlah pekerja lokal dan non lokal yang bekerja di JTB.

”Data tersebut juga untuk mengetahui pelibatan warga lokal,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait