SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kembali merebak. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro mencatat telah menerima laporan 238 ekor sapi terindikasi PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan, Disnakan Bojonegoro, Lutfi Nurahman mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran PMK petugas dari Disnakan Bojonegoro melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak.
“Terutama di wilayah yang berbatasan dengan Bojonegoro, seperti Tuban, Lamongan, Blora, dan Ngawi. Kami awasi lalu lintas hewan ternak,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (14/1/2025).
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih belum melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Bojonegoro. Termasuk aktivitas jual beli di sejumlah pasar hewan di Bojonegoro masih normal seperti biasa.
“Kami tidak melakukan pembatasan jual beli di pasar hewan, semua normal karena di Bojonegoro baru terindikasi PMK,” ujarnya.
Lutfi mengungkapkan, sudah menerima laporan 238 ekor sapi terindikasi PMK. Namun, sapi yang terindikasi PMK tersebut harus dilakukan pengecekan di lab untuk mengetahui paparan PMK.
“Untuk Bojonegoro, PMK pada sapi masih gejala klinis,” katanya.
Dia mengatakan, jika peternak sapi menemukan gejala seperti nafsu makan turun, keluarnya cairan dari lubang hidung hingga pincang segera melaporkan ke petugas hewan untuk ditindaklanjuti. Untuk saat ini sejumlah pasar hewan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Itu untuk memutus penyebaran virus PMK,” katanya.
Dia menambahkan, pada 2024 lalu Pemkab Bojonegoro telah melakukan vaksinasi untuk mencegah PMK pada hewan. Tercatat Disnakan telah memberikan vaksinasi PMK sebanyak 124.102 ekor hewan.
“Namun untuk 2025 masih menunggu arahan pemerintah pusat,” pungkasnya.(jk)