Peringati HUT ke 17, KAI Gelar Konsultasi Hukum Gratis di Lapas Bojonegoro

Kongres Advokad Indonesia Bojonegoro.
Kongres Advokad Indonesia (KAI) Bojonegoro memberikan konsultasi hukum gratis kepada warga binaan lapas kelas II Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Organisasi Advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar konsultasi hukum gratis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (2/7/2025). Konsultasi bantuan hukum tersebut merupakan rangkaian hari ulang tahun (HUT) KAI ke 17.

Ketua Presidium DPC KAI Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi mengatakan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan KAI Bojpnegoro untuk memperingati hari ulang tahun ke 17. Yakni konsultasi bantuan hukum di Lapas Bojonegoro, dan donor darah di Unit Pelayanan Darah (UPD) PMI Bojonegoro.

“Kami ingin memberikan layanan hukum gratis untuk narapidana di Lapas Bojonegoro, karena sesuai data yang kami terima banyak narapidana yang belum mendapatkan bantuan hukum,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (2/7/2025).

Hanafi mencatat sebanyak 35 narapidana yang menerima layanan hukum gratis, 25 diantaranya belum disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sehingga KAI Bojonegoro memberikan layanan hukum gratis, serta pengetahuan hukum bagi narapidana dan bakal memberikan pendampingan.

“Tadi rata-rata saat konsultasi, kasus narapidana adalah narkoba,” kata Hanafi

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Anggota Presidium DPC KAI Kabupaten Bojonegoro Yudha Alihamsyah menyampaikan, sejumlah tahanan terutama di Lapas Bojonegoro masih belum mendapatkan bantuan hukum terkait perkara yang disangkakan bagi narapidana.

“Adanya konsultasi hukum ini, tentu untuk mengetahui proses penerapan hukum tersangka. Yakni penerapan pasal sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Yudha menambahkan, misalnya proses penerapan hukum belum sesuai, jika narapidana meminta bantuan hukum dari KAI bakal mendampingi. Apalagi diketahui saat konsultasi tadi, banyak yang belum menerima pendampingan hukum.

“Bahkan sejumlah narapidana ada yang belum disidangkan. Tentu kegiatan ini sangat diperlukan untuk membantu mereka,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *