Pimpinan DPRD Bojonegoro Mendorong ExxonMobil Segera Lakukan Pengembangan Tiga Lapangan Migas Blok Cepu

Sumur Migas ATW
Tapak Sumur Migas Alas Tua Barat (ATW) Blok Cepu di Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mendorong ExxonMobil segera melakukan pengembangan tiga lapangan minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Ketiga lapangan migas tersebut adalah lapangan minyak Kedung Keris West (Barat) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Lapangan gas Alas Tua West (Barat) di Desa/Kecamatan Ngasem, dan lapangan gas Cendana di Desa Cendono, Kecamatan Padangan.

“Tentu kita mendorong ExxonMobil untuk segera melakukan pengembangan terhadap lapangan tersebut,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (20/01/2025).

Pria ramah ini menjelaskan, bahwa dengan pengembangan lapangan migas itu dapat meningkatkan lifting migas yang tentu akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Baik melalui Participating Interest (PI) maupun dana bagi hasil (DBH),” tandasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar.

Segendang seirama diungkapkan Abdulloh Umar. Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin juga mendukung adanya pengembangan tiga lapangan Migas tersebut sebagai ketahanan energi Indonesia. Mengingat Bojonegoro sebagai penyumbang minyak terbesar yaitu 25 persen produksi minyak mentah nasional.

Baca Juga :   Pertamina Patra Niaga Targetkan 19 KDMP di Jatimbalinus Jadi Sub Pangkalan LPG, Bojonegoro Belum Masuk

“Tentu kami mendukung adanya pengembangan tiga lapangan migas di Bojonegoro ini,” ujarnya.

Perempuan energik dari Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo ini menambahkan, bahwa siapapun nanti yang akan mengembangkan tiga lapangan migas ini, baik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) maupun Pertamina harus memberdayakan warga masyarakat Bojonegoro sesuai amanat peraturan daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang kontan lokal.

“Bojonegoro punya Perda Konten Lokal, yaitu Perda Nomor 23 Tahun 2011. Jadi siapapun nanti yang mengerjakan baik EMCL maupun Pertamina harus memberdayakan masyarakat Bojonegoro dan kontraktor lokal. Wabil khusus warga desa sekitar lokasi migas yang dikembangkan,” imbuhnya.

Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin.
Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, total investasi untuk pengembangan tiga lapangan migas tersebut mencapai US$ 472,2 juta atau sekitar Rp 7,15 triliun.

“Untuk West Kedung Keris akan dikembangkan periode 2025-2027 dengan nilai investasi US$ 48 juta,” kata Bahlil saat kunjungan kerja di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Senin 30 September 2024.

Baca Juga :   Pemdes Ngasem Bojonegoro Dukung Pengembangan Lapangan Migas ATW Blok Cepu

Sementara untuk rencana pengembangan lapangan gas Cendana, lanjut Bahlil, investasinya mencapai US$ 170,3 juta, dan investasi lapangan gas Alas Tua West sebesar US$ 253,9 juta.

“Pengembangan ini untuk mencapai target program 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari (BSCFD) di 2030 guna mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Bahlil yang saat itu didampingi Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dadan Kusdiana.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait