SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Donny Bayu Setiawan meminta kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) menegakkan kewajiban toko swalayan menyediakan minimal 25 persen produk lokal.
Pernyataan Donny tersebut berkembang dari akar pembahasan mengenai kuota toko modern berdasar Peraturan Bupati (Perbup) 48/2021. Bahasan ini berlangsung dalam rapat kerja bersama antara Komisi B DPRD Bojonegoro dengan Kepala Disdagkop UM Sukaemi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yusnita Liasari, Selasa (05/02/2025) kemarin.
Berkaitan aturan itu, Sukaemi mengklaim memiliki kewenangan menerbitkan rekomendasi untuk pendirian toko modern. Ia menafsirkan kewenangan rekomendasi itu pada Pasal 10 ayat (1) hurud d, berada pada dinas yang dia ampu.
Tetapi, Donny kemudian mengajak agar Sukaemi tidak hanya berfokus pada persoalan rekomendasi yang ia tafsirkan merupakan kewenangan Disdagkop UM, melainkan harus pula mencermati pasal 11 pada Bab Evaluasi Komitmen Bersama atas toko swalayan yang dinilai lebih penting.
“Karena dalam pasal 11 itu menyatakan toko swalayan harus menyediakan 25 persen produk lokal, Pak Kemmi (Sukaemi) pernah ndak periksa itu? Saya yakin tidak pernah,” ujar Donny.

Donny menuding, toko swalayan atau toko modern kebanyakan menggugurkan kewajiban dengan cara menyediakan tempat bagi pelaku usaha mikro berjualan di halaman depan toko dengan produk makanan dan minuman ringan. Padahal bukan itu yang dimaksud dalam aturan. Karena di dalam toko justru tidak ada produk lokal.
“Selain itu, produk lokal tidak boleh dipaksa dirubah atau diberi nama merek dagang atas nama toko swalayan atau pusat perbelanjaan, dan ini mestinya tugasnya Pak Kemmi,” tegas Donny.
“Bukannya kami anti terhadap toko modern, tidak, tetapi UMKM kita juga harus dilindungi, disamping pengusaha yang menyelenggarakan toko modern itu diberi kemudahan berusaha tetapi juga harus mematuhi pada aturan yang jelas,” lanjutnya.
Berkenaan pernyataan Donny, Sukaemi mengeklaim bahwa semenjak pihaknya masuk di dinas perdagangan, produk UMKM telah masuk di toko modern. Bahkan, ia mengaku sempat memaksa agar produk lokal disediakan di toko swalayan dan pusat perbelanjaan.
“Saya setuju, dari dulu sudah berhasil pak (produk lokal masuk toko swalayan), nanti bisa diundang para pengusaha, itu termasuk dalam rekomendasi saya pak,” ungkap Kemmi, sapaan karib Sukaemi.(fin)