Satpol PP Bojonegoro Segel Pabrik, PT Sata Tec Indonesia: Aktivitas Perusahaan Masih Tahap Trial

Satpol PP Bojonegoro segel pabrik PT Sata Tec Indonesia.
SEGEL : Satpol PP Kabupaten Bojonegoro memasang peringatan pemberhentian sementara di pintu pabrik PT Sata Tec Indonesia.(arifin jauhari)

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan penyegelan pada pabrik pengolahan tembakau, PT Sata Tec Indonesia, yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (6/2/2025). Segel ini dipasang untuk menutup sementara operasi pabrik hingga segala ketentuan dipenuhi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto mengatakan, pihaknya melakukan penutupan untuk operasi PT Sata Tec Indonesia, karena ada beberapa perizinan yang belum diselesaikan. Meliputi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang belum sesuai, dan juga perizinan berkaitan lingkungan juga belum terpenuhi.

Penghentian aktivitas tersebut sifatnya sementara dan dapat dibuka kembali jika segala sesuatunya mengenai perizinan sebagai persyaratan operasi sudah terpenuhi semua. Ini sebab Pemkab Bojonegoro juga memberikan hak kepada PT Sata Tec Indonesia untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan.

“Jadi kita tidak semena-mena menutup selamanya. Ini sifatnya sementara. Batas waktu (penutupan) tergantung nanti izinnya sampai dengan selesai, kalau belum ada izinnya belum bisa kita ambil (segelnya,red.),” tegasnya.

Perwakilan Manajemen PT Sata Tec, Nur Hidayat.
Perwakilan Manajemen PT Sata Tec, Nur Hidayat.(arifin jauhari)

Menanggapi surat penghentian produksi dari Kepala Satpol PP, perwakilan Manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat menyampaikan, bahwa aktivitas perusahaan itu sampai saat ini masih pada tahap trial atau uji coba.

“Meski begitu kami terus merespon aspirasi masyarakat sekitar dengan memindah dan meninggikan cerobong uap 20 meter, dan meninggikan cerobong blower 20 meter,” tutur Nur Hidayat kepada Suarabanyuurip.com.

Saat ini tim konsultan perusahaan, dia katakan, sedang proses melakukan kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) dengan hasil baku mutu udara dan baku mutu air, serta dengan hasil kualitas udara yang diperbolehkan di suatu wilayah.

Kemudian perihal perizinan, lanjut pria asal Surabaya ini, PT Sata Tec Indonesia berkomitmen memenuhi dokumen-dokumen pendukung sebagai kelengkapan dan UKL UPL dimaksud. Oleh sebab itu diperlukan trial dengan uji fungsi fasilitas peralatan yang dimiliki perusahaan.

“Kami akan bersurat ke Satpol PP untuk meminta persetujuan trial. Biar proses perizinan bisa segera dipenuhi,” imbuhnya.

Disinggung perihal aroma. Nur menjelaskan, jika pihaknya menggunakan bahan bakar CNG untuk pemanas, dan yang dihasilkan bukan asap namun uap dari mesin drying. Untuk menentukan apakah bau atau tidaknya uap tersebut agar objektif, para pihak bisa bersama-sama membuktikan mengecek di sekitar perusahaan.

“Sekarang ini terdapat lebih kurang 90 persen tenaga kerja lokal dan masih dibuka lagi hingga 300 orang pada masa produksi maksimal (nantinya),” terang Nur Hidayat mengenai serapan tenaga kerja.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait